Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Lembata Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi

Kompas.com - 28/10/2022, 18:07 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Aku Lembata jenis Pinisi pada 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal menyebut, ketiga tersangka itu, yakni MF selaku penjabat pembuat komitmen (PPK), PB sebagai pengguna anggaran, dan HAM selaku kontraktor CV FIPM.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Rumput Laut di Lembata

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/10/2022)," ujar Azrijal dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Azrijal mengatakan, tersangka PB dan MF telah ditahan di sel tahanan Kepolisian Resor (Resor) Lembata. Kedua tersangka ini sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Sementara tersangka HAM, terangnya, sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar karena terlibat kasus lain.

Azrijal menyebut, penyidik dan akuntan publik menemukan adanya kerugian negara senilai Rp 700.595.100 dalam kasus tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juntco Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perhubungan Kabupaten Lembata melakukan pengadaan kapal pesiar Aku Lembata jenis Pinisi senilai Rp 2.495.900.000.

Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) transportasi periode 2019.

Pekerjaan tidak selesai, pejabat pembuat komitmen (PPK) justru melakukan provisional hand over (PHO) pada Maret 2020. Pekerjaan tersebut dibayar 90 persen dari total anggaran.

Semenjak PHO, kapal Pinisi Aku Lembata tidak beroperasi, bahkan dinilai tidak memberikan manfaat untuk pemkab maupun masyarakat Lembata.

Baca juga: Nekat Melompat ke Laut Saat Kapal Berlayar, Pria Asal Lembata Hilang

Di sisi lain ada juga penyimpangan, yakni belum adanya dokumen kelengkapan kapal yang diprasyaratkan, tetapi tetap diserahterimakan dari penyedia ke PPK.

Selain itu, tidak adanya uji kelayakan sebagaimana yang disyaratkan sebuah kapal layak jalan, serta indikasi perbuatan menyalahi aturan teknis pengadaan kapal, dan aturan terkait pengadaan barang dan jasa maupun aturan terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com