Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Puslabfor Polda Bali Olah TKP Terbakarnya Kapal Cantika

Kompas.com - 27/10/2022, 22:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, mendatangi lokasi kejadian terbakarnya Kapal Express Cantika 77, di Perairan Naukliu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Ariasandy mengatakan, kedatangan Tim Labfor dan penyelam untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat gelar olah TKP lanjut Ariasandy, Tim Puslabfor Bali didampingi penyelam dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTT serta sejumlah penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT.

"Kegiatan dimulai tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 1 Jenazah Anak Ditemukan, Total Korban Tewas Kapal Cantika Jadi 19

Saat tiba di lokasi, lanjut Ariasandy, tim kemudian mendekati bangkai kapal dan menyelam untuk mengecek kondisi bangkai kapal.

Penyelaman lanjut dia, sedalam 20 meter atau setinggi kapal Express Cantika 77.

"Buritan kapal berada di bagian bawah dan haluan bagian atas permukaan posisi tegak lurus," kata dia.

Posisi tiga mesin, tiga baling-baling masih menempel pada bodi kapal.

"Saat diperiksa keseluruhan kapal, tidak ditemukan korban pada bangkai kapal tersebut," ujar dia.

Setelah olah TKP, tim Labfor kemudian kembali ke Kota Kupang. Hingga saat ini, kata dia, kasus tersebut masih diselidiki.

Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan, tim forensik Polda Bali khusus diundang untuk olah TKP dalam rangka upaya mengungkap penyebab terbakarnya kapal tersebut. 

"Hasilnya nanti kita akan menginformasikan kepada rekan-rekan media," jelasnya.

Dalam kasus itu lanjut Johni, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Ini masih penyelidikan, masih sebatas wawancara belum pro-justitia. Jadi kita baru minta keterangan dari Kapten Kapal, dari Wakil Kapten Kapal, dari kru kapal, kemudian ada lima penumpang yang juga kita mintai keterangan untuk mencari tahu sebab-sebab kebakaran," kata dia.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kapal Cantika 77 Tak Sesuai Manifes, Ini Penjelasan Pengelola

Sebelumnya, kapal Cantika Lestari rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang. Sebanyak 19 orang tewas dalam insiden tersebut. 

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com