Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan DPP PDI-P, FX Rudy: Masih Diperhatikan Partai

Kompas.com - 25/10/2022, 11:04 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan atas pernyataannya siap maju calon presiden (capres) 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Ganjar mendatangi kantor DPP PDI-P di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Menanggapi pemberian sanksi teguran pada Ganjar, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo menilai, bahwa Ganjar masih diperhatikan oleh DPP.

Baca juga: Saat Sejuta Persen Dukungan FX Rudy untuk Ganjar Berbuntut Panjang...

"Sik jenenge (Yang namanya) kader diundang DPP itu masih diperhatikan oleh partai dan pengurus. Kalau dibiarkan saja malah ngenes ndang mati," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

Selain Ganjar, DPP juga akan memanggil dirinya untuk datang ke Kantor DPP PDI-P. Mengenai pemanggilan itu, Rudy mengaku sudah siap.

Dirinya akan berangkat ke Jakarta Pusat pada Rabu (26/10/2022) dengan memakai baju merah berlogo PDI-P dan celana hitam.

"Kalau saya sudah siap kok. Disanksi ya siap. Yang penting orientasi saya untuk kepentingan lebih besar untuk bangsa dan negara. Bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun keluarga saya sendiri. Saya tidak punya pamrih apapun kok," ungkap Rudy.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju sebagai calon presiden (capres).

Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan klarifikasi dari Ganjar di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Besok Dipanggil DPP PDI-P, FX Rudy: Bisa Klarifikasi, Bisa Dimarahi

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun sebelumnya, klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Komarudin mengatakan, pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik.

"Dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi," ujarnya.

Baca juga: Dianggap Mendahului Megawati soal Capres 2024, FX Rudy Beri Penjelasan Begini

Lebih lanjut, Komarudin menilai keputusan itu sudah tepat. Hal ini lantaran Ganjar merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai.

Adapun PDI-P menginstruksikan jajaran kadernya untuk selalu berdisiplin. Termasuk soal berbicara calon presiden harus ditaati bahwa menjadi ranah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," jelas anggota Komisi II DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com