Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Penjambret Spesialis Malam yang Sasar Korban Wanita di Badung

Kompas.com - 21/10/2022, 19:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menangkap dua orang tersangka penjambret berinisial SSW (33), dan JA (32), pada Kamis (20/10/2022).

Belakangan diketahu, kedua pelaku ternyata residivis kasus perampokan dan pencurian kendaraan sepeda motor di kampung halamannya masing-masing.

SSW diketahui pernah menjalani hukuman penjara selama 6,5 tahun atas kasus perampokan warnet di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Duka Seorang Ibu Saat Kedua Anaknya Tewas Tabrak Mobil Usai Kejar Jambret

Sedangkan, JS pernah dihukum 6 bulan penjara karena kasus pencurian sepeda motor di Kalimantan Barat.

"Kalau bisa dibilang ini antarkota antarprovinsi karena masing-masing pelaku pernah melakukan tindak pidana di luar wilayah Bali," kata Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat pada Jumat (21/10/2022).

Mikael mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan seorang perempuan, berinisial ES (22), yang menjadi korban penjambretan di jalan raya tepatnya di depan Lapangan Lagoon Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

Kala itu, korban bersama temannya pulang dari Denpasar dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di lokasi kejadian, mereka tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria pengendara sepeda motor.

Kemudian, salah dari pria tersebut merampas tas yang dipegang korban. Saat korban teriak minta tolong, para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau hingga korban diam.

Setelah itu, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban yang masih dalam keadaan syok dan ketakutan.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat karena kehilangan satu buah ponsel dan surat berharga lainnya dengan total kerugian Rp 3 juta.

Setelah kurang lebih tiga minggu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Jimbaran, Badung, pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Aksi Jambret di Solo, Korban Warga Brebes Dipepet, Emas 20 Gram Raib

Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan sehingga kakinya ditembak polisi.

"Pelaku ditangkap di Taman Griya Jimbaran, karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim Opsnal Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Mikael.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com