Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Peredaran Obat Sirup di Ambon, Kadinkes: Kami Akan Awasi

Kompas.com - 21/10/2022, 05:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Ambon, Maluku, mulai melarang penjualan obat sirup di apotek maupun fasilitas layanan kesehatan di wilayah itu.

Larangan  itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Baca juga: Pria 35 Tahun di Ambon Cabuli Balita, Terungkap Usai Korban Cerita kepada Nenek

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh apotek dan fasilitas kesehatan agar tak menggunakan atau memperjualbelikan obat sirup kepada masyarakat.

"Kami sudah memberikan surat edaran ke semua apotek dan toko obat serta fasilitas layanan kesehatan yang ada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Ambon, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan," kata Wendy di Ambon, Kamis (20/10/2022) petang.

Larangan itu berlaku untuk seluruh jenis obat yang memiliki sediaan cair atau sirup.

"Semua obat sirup bukan hanya paracetamol dan obat batuk untuk tidak bisa diperjualbelikan dan tidak boleh keluar dari apotek. Tenaga kesehatan juga tidak boleh lagi memberi resep obat sirup," katanya.

Dalam Surat Edaran Nomor 442/2584/ yang dikeluarkan Dinkes Kota Ambon mengatur, obat yang dianjurkan diberikan kepada masyarakat adalah jenis tablet, puyer, dan kapsul.

"Jadi penjualan dan pemberian resep obat di apotek dan layanan kesehatan hanya diperbolehkan untuk obat dalam bentuk tablet puyer atau kapsul yang selama ini digunakan," ungkapnya.

Wendy menjelaskan, larangan menjual obat sirup berhubungan dengan temuan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Karena dicurigai ada tiga zat yang terkandung di dalamnya (obat sirup)," ungkapnya.

Wendy menambahkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih meneliti hal tersebut.

"Nanti setelah penelitian dari Balai POM selesai dilakukan baru kita tunggu langkah selanjutnya  seperti apa, kita tunggu arahan dari kementerian dan apakah nanti ada penarikan dari BPOM kita tunggu hasilnya," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat di Ambon, Ini Pendapat Pakar

Setelah surat edaran disampaikan ke seluruh apotek dan fasilitas layanan kesehatan, Dinkes Kota Ambon akan melakukan pengawasan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami akan awasi, akan melakukan pengawasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com