KOMPAS.com - Seorang bidan di Tulang Bawa Barat, Lampung, diperkosa rekan kerjanya sendiri saat piket kerja.
Korban diperkosa oleh pelaku berinisial YN (34) saat tidur di ruang perawat. Pelaku diketahui merupakan tenaga perawat yang berdinas bersama korban.
“Sontak korban terbangun dan melihat tersangka YN di atas tubuhnya. Tersangka lalu memerkosa korban,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi.
Baca juga: Piket Berdua di Puskesmas Lampung, Bidan Diperkosa Rekan Kerja
Sunhot menjelaskan, kejadian itu menimpa korban, DR (28), warga Kecamatan Gunung Agung, pada Sabtu (1/10/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya, korban mengaku takut untuk melapor karena merasa tertekan. Namun korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan tersangka.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah 8 Tahun di Ambon, Pelaku dan Korban Tetangga Dekat
Pelaku YN akhirnya segera ditangkap dan dijadikan tersangka.
“Pelaku kita tangkap pada Senin, 17 Oktober 2022. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sunhot.
Dalam kasus itu polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, ancaman pidana 12 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.