Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Keracunan Nasi Kotak di Bima Bertambah, Dikes Ambil Sampel Makanan

Kompas.com - 15/10/2022, 08:11 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Korban kasus keracunan di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, bertambah satu orang.

Korban menyusul yang dibawa ke puskesmas itu juga mengalami gejala yang sama yakni mual dan muntah.

Dengan begitu, korban keracunan yang dilarikan ke Puskesmas Bolo menjadi 33 orang.

"Hingga pukul 20.54 Wita, jumlah pasien keracunan yang kami rawat saat ini sudah 33 orang," kata seorang petugas Puskesmas Bolo, dr Ifan yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/10/2022) malam.

Baca juga: 32 Warga di Bima Keracunan Nasi Kotak, Polisi: 23 di Antaranya Anak-anak

Ifan mengatakan, para korban tersebut mengeluhkan pusing serta mual usai menyantap nasi kotak yang dibagikan oleh pengurus masjid.

Namun, dari 33 korban, menurut Ifan, sebagian sudah dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan medis.

"Kondisi sebagian stabil. Sementara semuanya masih kami observasi," tutur dia.

Ia merinci, korban keracunan anak-anak yang dirawat di Puskesmas Bolo sebanyak 24 orang. Selanjutnya, korban dewasa yang dirawat inap 9 orang.

"Anak-anak yang mengalami gejala keracunan terdiri dari 2 orang berusia 5 tahun, yang usia 15 tahun sebanyak 22 orang. Sedangkan 9 orang dewasa berusia 59 sampai 60 tahun," ujar dia.

Hingga saat ini, warga korban keracunan tersebut masih menjalani perawatan di puskesmas.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah mengatakan, korban keracunan massal ini diketahui setelah menyantap nasi kotak yang dibagikan oleh pengurus masjid usai shalat Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com