Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Calon Pendeta di Alor yang Cabuli 14 Anak Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 13/10/2022, 23:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap 14 anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilakukan calon pendeta berinisial SAS (36), memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus itu yang diserahkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor ke Kejaksaan Negeri Alor, dinyatakan lengkap atau P-21. 

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Perempuan, 10 di Antaranya Anak

Dia menyebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor telah menyerahkan berkas perkara atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Alor.

"Saat menerima berkas perkara yang kita serahkan, Jaksa menyatakan bahwa telah lengkap," kata Kepala Satreskrim Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/10/2022).

Selain melimpahkan berkas perkara, lanjut Jems, pihaknya juga menyerahkan tersangka SAS untuk ditahan Jaksa.

Berkas perkara dan tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Zulkarnaen, di Kejaksaan Negeri Alor.

Selanjutnya tersangka menjadi tahanan Kejaksaan hingga pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Alor.

Tersangka SAS, ditahan selama 38 hari di ruang tahanan Polres Alor sejak 6 September hingga 13 Oktober 2022.

Kasus itu terjadi pada akhir Mei 2021 hingga awal Mei 2022. Saat mencabuli para korban, pelaku mengabadikan dalam bentuk video dan foto melalui telepon selulernya.

Sehingga, ketika pelaku ingin mengulangi lagi perbuatannya, selalu mengancam para korban akan menyebarkan foto dan video jika tidak dilayani.

Kasus itu terungkap, setelah orangtua salah satu korban mengetahui perbuatan SAS.

Orangtua berinisial AML (47) melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Alor, dengan laporan polisi nomor : LP-B/ 277 / IX / 2022 / SPKT/ Polres Alor/ Polda NTT, 01 September 2022.

Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Calon Pendeta Cabuli 12 Anak di Alor, Mulai dari Ruangan Ibadah, WC, hingga Posyandu

Usai menerima laporan, polisi pun menangkap SAS di Kota Kupang dan dibawa ke Alor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SAS pun mengakui semua perbuatannya. Dia lantas meminta maaf kepada semua pihak, mulai dari para korban, orangtua hingga pengurus Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com