Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Korban Kecelakaan, Pemuda 20 tahun yang Tewas Terkapar di Semarang Ternyata Dikeroyok 6 Orang

Kompas.com - 11/10/2022, 19:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com-Pemuda berusia 20 tahun, Ichrom Tacchinardi meninggal setelah menjadi korban pengeroyokan 6 orang tersangka di kawasan SMK PGRI, Semarang, pada (2/10/2022) pukul 01.00 WIB.

"Berawal dari penemuan korban di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), korban saat itu dilaporkan seolah-olah sebagai korban laka lantas," ujar Donny Lumbantoruan AKBP Kasatreskrim Polrestabes Semarang kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Viral Video 3 Pemandu Karaoke di Semarang Keroyok Teman Seprofesi gara-gara Dugaan Korupsi Mami Karaoke

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Panti Wiloso. Namun lantaran kondisi darurat, ia dirujuk ke Rumah Sakit Ketileng. Setelah dirawat di sana selama 4 hari korban akhirnya meninggal.

Petugas meminta dilakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kariadi. Lalu ditemukan tanda tanda kekerasan sebagai penyebab kematian korban.

Reskrim Gayamsari dan Resmob Polrestabes menyelidiki asal usul kejadian hingga diterbitkan laporan polisi nomor 21 6 Oktober 2022

"Diketahui dari hasil CCTV ia menjadi korban pengeroyokan, berawal dari saling lirik antara 2 kelompok, kelompok korban dan kelompok dito (tersangka)," terang Donny.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Salatiga, 2 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Sudah Meninggal

Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo yang hadir di Mapolrestabes Semarang, menerangkan detail krolonogi.

Korban sempat terserempet teman-temannya saat kejar-kejaran dengan kelompok tersangka, akhirnya sekelompok teman korban lari.

"Lalu korban tertinggal, dan kena sasaran (pengeroyokan) oleh 6 orang pemuda, kemudian korban masih bisa berjalan, mengejek (tersangka), dan naik motor," jelasnya.

Korban mendapati luka yang cukup parah di kepala dan di dahi lantaran dilempar batu dan dipukul dengan alat tumpul.

Lalu jatuh terkapar tak berdaya di depan MAJT. Petugas kemudian mendatangi TKP untuk mendalami laka atau pengeroyokan.

Hasil otopsi menunjukkan adanya 3 retakan pada tulang kepala bagian dalam, dan gumpalan darah yang membeku pada otak.

Keenam tersangka DBP (22), RAP (20), IH (18), BMP (22), HYP (21), IBP (23), telah diamankan Polrestabes dan diancam Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com