KOMPAS.com-Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0304 Agam Letkol Czi Renggo Yudi meminta maaf kepada wartawan di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang mendapat intimidasi dari seorang anggota TNI berinisial VJ.
Renggo berjanji akan memproses tindakan Vj secara hukum.
"Saya sebagai atasan terhukum mewakili anggota dan kesatuan Kodim 0304 Agam meminta maaf atas ketidaknyamanan karena kesalahan salah satu anggota," kata Renggo Yudi saat bertemu puluhan wartawan di Bukittinggi, Selasa (11/10/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kasus Oknum TNI di Bali Pukuli Sekuriti Shopee, Kapendam IX Udayana: Maunya Komplain, tetapi...
VJ disebut mengintimidasi seorang jurnalis televisi bernama Wahyu Sikumbang saat peristiwa kecelakaan sepeda listrik yang membuat satu korban tersiram minyak goreng karena tertabrak saat menemani kakaknya berjualan.
Selain meminta maaf, Renggo juga mempertemukan Wahyu dengan VJ.
Kendati kedua orang itu sudah berjabat tangan dan saling memaafkan, proses hukum atas VJ dipastikan bakal tetap berjalan.
Ronggo mengatakan, VJ telah ditindak yang termasuk dalam pelanggaran hukum disiplin tidak murni.
Baca juga: Jurnalis Peliput Pemeriksaan Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diintimidasi
Jika terbukti bersalah bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan yang diikuti sanksi administratif, seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat.
"Saya ingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoreng nama baik TNI bersama rakyat, akan kami evaluasi. Kami diberikan wewenang memberikan hukuman, tapi jika sudah mengarah pidana akan ditindaklanjuti ke peradilan militer," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.