Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Terkoneksi Tol Serang Panimbang, RSU Adhiyaksa Mulai Dibangun Awal 2023

Kompas.com - 10/10/2022, 16:28 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan membangun rumah sakit umum (RSU) Adhiyaksa di tanah rampasan kasus Tindak Pidana Korupsi di Desa Silebu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Banten, Reda Manthovani mengatakan, pembangunan akan dimulai pada Februari 2023 mendatang.

"Jadi saat ini kita sedang menyiapkan pematangan tanah dan sedang mengajukan permohonan perizinannya," kata Reda usai bertemu dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Kota Serang. Senin (10/10/2022).

Baca juga: Wagub Uu: Proyek Tol Cigatas Molor Sampai 2029 karena Pembebasan Lahan Sulit

Reda menjelaskan, lahan yang akan dipergunakan RSU Adhiyaksa merupakan tanah hasil Rampasan Negara berupa 58 bidang tanah darat Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas seluruhnya 96.349 meter persegi dan ditambah 30.000 meter persegi lahan bantuan dari Pemda di Banten.

Jika lahan sudah siap dan perijinan sudah didapatkan. Maka, kata Reda, Kejagung akan memulai pembangunan dengan menyiapkan dana sebesar Rp500 miliar.

"Atas pesetujuan Kementrian Keuangan, kami menyiakan kurang lebih Rp500 miliar melalui multiyears. Ditahaun 2024 alat kesehatan dan kebutuhan lainnya itu akan dikucurkan juga melalui program kerjasama dengan luar negeri atau pemerintah pusat," ujar Reda.

Mantan Kajati Banten itu mengungkapkan, RSU Adhiyaksa dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten dan juga dipergunakan untuk tugas dan fungsi kejaskaan.

Reda menyebut, rumah sakit akan dilengkapi dengan ruang pemeriksan forensik, trauma center dan rehabilitasi narkotika.

"Rumah sakit juga akan digunakan kekhususan tugas dan fungsi kejaksaan, tapi secara umum untuk pelayanan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Pembangunan Pengolah Sampah di TPST Bantargebang Capai 83 Persen, Ditargetkan Rampung Desember

Terkoneksi tol Serpan

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, akan mendukung dan membantu pembangunan RSU Adhiyaksa dengan melakukan Feasibility Study (FS) lahan. Sebab, RSU nantinya akan terkoneksi dengan ruas tol Serang Panimbang.

"Kita melakukan FS karena (RSU Adhiyaksa) terkonketifitas ke jalan tol Serang Panimbang. Sehingga perlu kita mendapat fasilitas exit tol pas didepan rumah sakit," kata Al Muktabar.

Al menambahkan, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang akan mendukung dan menyiapkan di sekitar RSU Adhiyaksa menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

"Dalam rangka tambahan layanan kesehatan di Banyen dengan keberadaan RSU Adhiyaksa menjadi jalan untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com