Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf

Kompas.com - 07/10/2022, 16:11 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris meminta maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Haris saat ini berstatus tersangka terkait peristiwa itu. 

Haris yang mengakui ketidakmampuannya dalam menangani peristiwa di Kanjuruhan siap mengikuti proses hukum di kepolisian. 

"Ini semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani mereka yang tidak berdosa, saya minta maaf kepada keluarga korban, dan seluruh Aremania, penonton dan suporter Indonesia, saya mohon maaf sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022).

Dia mengungkapkan, pada 2018 juga terjadi penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

Saat itu sebanyak 214 korban mengalami sesak napas dan mata perih serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Stadion Manahan Ikut Dievaluasi

Belajar dari insiden itu, Haris mengaku sudah mengingatkan kepada kepolisian dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengamanan di stadion agar tak mengulangi agar kejadian serupa tak terulang. 

"Saya sudah mengingatkan saat rapat dengan Pak Kapolres, Aremania, Steward dan lainnya di Lapangan Tenes Polres Malang untuk tidak terulang kembali," katanya.

Dia menduga ada perbedaan dalam hal penggunaan gas air mata antara 2018 dan Sabtu lalu. Menurutnya, korban 2018 masih bisa diselamatkan dengan dikipasi dan diberi air, sementara Sabtu lalu banyak yang meninggal dengan wajah membiru. 

"Yang saya rasakan tanggal 1 dengan ketika kejadian tahun 2018 (berbeda), tahun 2018 Aremania bergeletak masih bisa dikipas, dikasih air, tapi ini (peristiwa tahun 2022) tidak bisa apa-apa, korbannya saya lihat mukanya biru-biru," katanya.

Dia juga meminta peristiwa tersebut untuk diusut tuntas akar permasalahannya. Apalagi, Haris mengaku keponakannya juga meninggal dalam peristiwa itu. 

"Saya minta diotopsi saudara-saudaraku, apakah meninggal karena gas air mata atau desakan-desakan, tolong diusut yang memiliki kewenangan, keponakanku jadi korban," katanya.

Abdul Haris juga menyayangkan adanya penembakan gas air mata itu oleh aparat di tribune dekat pintu 12 dan 13.

"Kenapa di sana?, yang di sana yang lihat keluarga, wanita, anak kecil yang masih belia, mereka itu bukan suporter murni, mereka keluarga. Pintunya juga sama, SOP-nya juga sama pada 2018," katanya.

Abdul Haris menyatakan siap ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya sudah menjadi tanggung jawab atas kelalaiannya. Termasuk, dikenakan sanksi seumur hidup dengan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap, ini merupakan tanggung jawab yang harus saya pikul. Saya sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan dan melindungi suporter, saya disanksi seumur hidup tidak masalah," katanya.

Baca juga: Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com