Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak kapok 3 Kali Masuk Bui karena Narkoba, Pria di Kediri Kembali Ditangkap

Kompas.com - 30/09/2022, 21:08 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Salah satunya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Dua tersangka itu adalah Ahmad Prasetyo (19) dan Sulton Habibi (20). Keduanya merupakan warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 47,08 gram, ganja kering seberat 3,58 gram, serta 13.000 butir pil jenis dobel L.

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Ridwan Sahara mengatakan, pertama ditangkap adalah tersangka Ahmad Prasetyo di rumahnya dengan barang bukti 0,74 gram sabu pada 28 September 2022.

Baca juga: Laka Maut di Km 24 Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Penabrak Positif Narkoba

"Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat," ujar AKP Ridwan Sahara, Jumat (30/9/2022).

Dari pengembangan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengakui sabu tersebut dibelinya seharga Rp 2 juta dari tersangka Sulton Habibi.

Petugas lantas bergerak melakukan penangkapan terhadap Sulton dan mengamankan berbagai barang bukti narkoba di rumahnya.

Dari keterangan tersangka Sulton,diketahui bahwa semua barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M, di Denpasar, Bali. M kini berstatus buronan.

"Tersangka sudah 10 kali ambil barang dari M. Kini M kita tetapkan DPO," lanjut mantan Kasatnarkoba Polres Kediri Kota ini.

Hubungan antara tersangka Sulton dan M itu, terjalin saat keduanya sama-sama menghuni lembaga pemasyarakatan. Tersangka Sulton, kata Ridwan, sudah tiga kali dibui dengan kasus yang sama.

Selepas keduanya bebas dari penahanan itu, hubungan mereka tetap terjalin dan kembali melanjutkan bisnis narkobanya.

Mula-mula M menitipkan sebanyak 50 gram sabu, 10 gram ganja, serta 50.000 butir pil jenis dobel L dalam 50 botol plastik kepada Sulton untuk diedarkan di tempat yang telah ditentukan.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Bisnis narkoba tersebut berjalan lancar bahkan tersangka Sulton sudah 10 kali "kulakan" dari M di Denpasar tersebut. Hingga kemudian diungkap polisi.

"Tersangka mendapatkan upah Rp 5 juta," pungkas Ridwan.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengedar M tersebut. Adapun tersangka Ahmad Prasetyo dan Sulton Habibi di tahan di rutan Mapolres Kediri.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com