Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Dukung Kebijakan Masyarakat Bisa Ajukan BLT Secara Mandiri Lewat Aplikasi

Kompas.com - 28/09/2022, 14:08 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan masyarakat boleh mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Rahayu Oesman mengatakan, BLT seharusnya dapat disalurkan secara merata.

Sri setuju jika masyarakat bisa mengakses dan mengajukan secara mandiri sebagai penerima bantuan sosial.

Hal ini karena masih banyak masyarakat menengah ke bawah yang sebenarkan berhak namun tidak terdata dalam para penerima bantuan sosial.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

"Saran saya, harusnya biarlah masyarakat langsung yang bisa mengakses bantuan ini secara individu lewat aplikasi," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dengan adanya akses pengajuan secara mandiri, masyarakat juga dituntut jujur dengan kondisi ekonominya sendiri.

"Pengajuan mandiri lewat aplikasi ini tentunya menuntut kejujuran masyarakat secara individu," ujarnya.

Meski demikian, dia menambahkan kebijakan BLT BBM hanya bersifat sementara sehingga sebaiknya pemerintah mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang lebih baik.

"Saya setuju kalau kebijakan ini hanya sementara sambil mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang cocok," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Senin (26/9/2022).

Selain itu, pemerintah sebaiknya meninjau ulang tahapan-tahapan penyaluran BLT agar tidak terjadi lagi pungli atau pemotongan dari oknum-oknum tertentu.

"Kalau dikatakan tepat dari sisi besaran saya katakan belum, karena efek inflasi dari kenaikan BBM ini terhadap kebutuhan lain, kembali yang jadi persoalan adalah data. Kalau sudah ada, tahapan-tahapan dalam penyaluran BLT ini yang menurut saya perlu ditinjau ulang," ujarnya.

Baca juga: BLT Dana Desa Digunakan untuk Bangun Mushala Berbuntut Panjang, Kades di Blora Diperiksa Polisi

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com