Salin Artikel

Pengamat Dukung Kebijakan Masyarakat Bisa Ajukan BLT Secara Mandiri Lewat Aplikasi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan masyarakat boleh mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Rahayu Oesman mengatakan, BLT seharusnya dapat disalurkan secara merata.

Sri setuju jika masyarakat bisa mengakses dan mengajukan secara mandiri sebagai penerima bantuan sosial.

Hal ini karena masih banyak masyarakat menengah ke bawah yang sebenarkan berhak namun tidak terdata dalam para penerima bantuan sosial.

"Saran saya, harusnya biarlah masyarakat langsung yang bisa mengakses bantuan ini secara individu lewat aplikasi," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dengan adanya akses pengajuan secara mandiri, masyarakat juga dituntut jujur dengan kondisi ekonominya sendiri.

"Pengajuan mandiri lewat aplikasi ini tentunya menuntut kejujuran masyarakat secara individu," ujarnya.

Meski demikian, dia menambahkan kebijakan BLT BBM hanya bersifat sementara sehingga sebaiknya pemerintah mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang lebih baik.

"Saya setuju kalau kebijakan ini hanya sementara sambil mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang cocok," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Senin (26/9/2022).

Selain itu, pemerintah sebaiknya meninjau ulang tahapan-tahapan penyaluran BLT agar tidak terjadi lagi pungli atau pemotongan dari oknum-oknum tertentu.

"Kalau dikatakan tepat dari sisi besaran saya katakan belum, karena efek inflasi dari kenaikan BBM ini terhadap kebutuhan lain, kembali yang jadi persoalan adalah data. Kalau sudah ada, tahapan-tahapan dalam penyaluran BLT ini yang menurut saya perlu ditinjau ulang," ujarnya.

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/140849378/pengamat-dukung-kebijakan-masyarakat-bisa-ajukan-blt-secara-mandiri-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke