Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Bebaskan 2 "Driver" Ojol Semarang yang Sempat Ditahan karena Pengeroyokan

Kompas.com - 28/09/2022, 12:45 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Budi Sarwono dan Anton Legowo, dua driver ojek online atau ojol yang sempat ditahan polisi, dilepaskan pada Rabu (28/9/2022) pukul 00.00 WIB.

Polisi melepaskan dua driver ojol tersebut karena statusnya hanya sebagai saksi dari peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal.

Baca juga: Dua Driver Ojol di Semarang yang Sempat Ditahan Polisi karena Pengeroyokan Dibebaskan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan membenarkan bahwa ada dua driver ojol yang dilepaskan karena statusnya sebagai saksi.

"Budi Sarwono dan Anton Legowo dibebaskan karena mereka saksi," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, sampai saat ini masih ada tersangka yang ditahan oleh polisi. Tiga tersangka itu bernama Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Herlan Muhammad Reza.

"Saat ini masih tiga yang jadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: Saat Kekerasan Dibalas Kekerasan, Awalnya Aniaya Driver Ojol di Semarang, KP Tewas Dikeroyok Rekan Korban...

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah, Astrid Jovanka, mengaku sudah menyiapkan dua pengacara untuk dua rekannya yang masih ditahan.

"Bahkan kalau diperlukan 10, bisa kita turunkan," jelasnya.

Dia mengaku akan mendatangkan pengacara langsung dari Surabaya. Selain langkah hukum, para driver ojol di Kota Semarang juga melakukan dukungan moril untuk kedua rekannya yang masih jadi tersangka.

"Kita datangkan lawyers dari Surabaya," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya tak tinggal diam dan akan terus berjuang. Astrid dan teman-teman driver ojol lain juga akan menyiapkan beberapa langkah untuk driver ojol yang masih ditahan.

"Demi mereka berdua kita akan tinggal diam," ujarnya.

Astrid juga berterima kasih kepada semua anggota ADO, baik roda dua maupun roda empat, yang sudah ikut mendukung langkah-langkah yang dilakukan ADO.

"Saya berterima kasih tanpa terkecuali," kata Astrid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com