Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

Kompas.com - 27/09/2022, 06:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RII Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, terdapat dua pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus

Kedua pasal itu terkait advokat curang dan dokter tanpa izin.

"Pasal yang dihapus ada, seperti advokat curang dihapus, doktor gigi tanpa izin dihapus pasal itu," kata Edward kepada wartawan sesuai menghadiri acara dialog publik RKUHP yang membahas pasal-pasal kontroversial di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa hingga Buruh Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RKUHP

Edward mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden juga masih terus didiskusikan agar tidak terjadi kontroversial.

"Itu (pasal penyerangan) masih kita bahas dengan DPR," ujar Edward.

Selain itu, saat berdialog dengan akademisi, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama di Banten juga membahas isu krusial lainnya.

Isu tersebut yakni soal hukum yang berlaku di masyarakat, pidana mati, tindak pidana memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain, serta membiarkan unggas yang merusak kebun atau tanah yang telah ditaburi bibit.

Baca juga: RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Kemudian tindak pidana gangguan dan penyesatan proses peradilan, tindak pidana penodaan agama, penganiayaan hewan; mempertunjukan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan, aborsi, dan perzinaan, kohobitas, perkosaan dalam perkawinan.

"Itu (pasal-pasal) nanti kita bahas, karena ada usulan-usulan untuk yang tadi itu dihapuskan, kita terbuka masukan dari publik," kata Edward.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com