Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

Kompas.com - 27/09/2022, 06:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RII Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, terdapat dua pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus

Kedua pasal itu terkait advokat curang dan dokter tanpa izin.

"Pasal yang dihapus ada, seperti advokat curang dihapus, doktor gigi tanpa izin dihapus pasal itu," kata Edward kepada wartawan sesuai menghadiri acara dialog publik RKUHP yang membahas pasal-pasal kontroversial di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa hingga Buruh Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RKUHP

Edward mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden juga masih terus didiskusikan agar tidak terjadi kontroversial.

"Itu (pasal penyerangan) masih kita bahas dengan DPR," ujar Edward.

Selain itu, saat berdialog dengan akademisi, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama di Banten juga membahas isu krusial lainnya.

Isu tersebut yakni soal hukum yang berlaku di masyarakat, pidana mati, tindak pidana memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain, serta membiarkan unggas yang merusak kebun atau tanah yang telah ditaburi bibit.

Baca juga: RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Kemudian tindak pidana gangguan dan penyesatan proses peradilan, tindak pidana penodaan agama, penganiayaan hewan; mempertunjukan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan, aborsi, dan perzinaan, kohobitas, perkosaan dalam perkawinan.

"Itu (pasal-pasal) nanti kita bahas, karena ada usulan-usulan untuk yang tadi itu dihapuskan, kita terbuka masukan dari publik," kata Edward.

 

"Draf ini pasti dibahas, drafnya sudah final tapi kan ada pembahasan. Dalam pembahasan itu pasti akan timbul berbagai hal yang akan kita rampungkan bersama," tambahnya.

Edward menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan atau mengesahkan RKUHP menjadi KUHP pada tahun ini.

Baca juga: Kemenkumham Targetkan RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini

Namun, pemeritah tidak akan tergesa-gesa karena akan mengumpulkan apsirasi dari berbagai elemen masyarakat dengan cara berdialog.

"Kita harus mendengarkan aspirasi publik terkait materi-materi yang ada di dalam RKUHP ini. Sehingga pembahasannya jangan sampai tergesa-gesa, perlahan tapi pasti. Target kita tahun ini (disahkan)," tandas Edward.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com