Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajakan Sabu ke Sopir di Terminal Bungurasih dan Wonokromo, Pria di Surabaya Diringkus

Kompas.com - 26/09/2022, 19:19 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar narkoba, BM (45), Senin (22/9/2022). 

Dia ditangkap Idik III Satnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Suparlan beserta timnya.

"Tersangka ini merupakan pengangguran yang Indekos di kawasan terminal Bungurasih. Dia memilih indekos di kawasan tersebut karena juga nyambi mengedarkan sabu kepada sopir-sopir di sana," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Tersangka selama ini berdomisili di Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Laka Maut di Km 24 Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Penabrak Positif Narkoba

Menurut Daniel, dari penyergapan tersebut, jajaranya menyita 20 paket sabu siap edar dengan berat total 7,04 gram. Selain itu, disita pula timbangan elektrik, ponsel, 1 bendel plastik klip, kartu ATM, dan uang tunai Rp 4,5 juta.

"Tersangka disergap saat nongkrong di minimarket Circle K Jalan Taman Apsari, Surabaya. Senin sekitar pukul 21.30 Wib," ucap Daniel.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menyampaikan, saat disergap polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

"Barang bukti tersebut ditemukan tim kami di dalam tas cangklong yang saat itu dibawa tersangka," kata Daniel.

Menurut Daniel, supaya bisnis haramnya tersebut tak terendus polisi, BM membungkus sabu dengan kemasan permen mint saat mengedarkannya kepada para pelanggan yang kebanyakan adalah sopir angkot.

BM biasanya beroperasi di terminal Bungurasih dan Wonokromo Surabaya.

"Terbukti dari beberapa barang bukti yang disita, selain ada 7,04 gram sabu, terdapat 3 bungkus permen di dalam tas cangklong tersangka," ujar Daniel.

"Kami duga bungkus permen mint itu digunakan untuk sarana mengedarkan barang bukti sabu tersebut agar tidak gampang terendus oleh petugas," imbuh dia.

Selain barang bukti tersebut timnya juga menemukan timbangan elektrik, ponsel, ATM, uang tunai Rp 4,5 juta.

"Sementara itu untuk cara mengirimkan barang bukti tersebut kepada para pelanggannya dengan cara di ranjau di daerah Juanda Sidoarjo, setelah itu pembayarannya dengan cara transfer ke rekening tersangka," kata Daniel.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Dari hasil interogasi, tambah Daniel, BM membeli sabu dari MA (buron) sebanyak 10 gram kemudian dipecah menjadi 30 paket sabu siap edar dengan berat yang bervariasi.

Ke-10 gram sabu tersebut dikirimnya dengan cara diranjau di pinggir jalan daerah Tambak Sumur Waru Sidoarjo pada (4/8/2022) sekitar pukul 14.00 wib.

"Dari pengakuannya sejak barang bukti itu didapatkan pada 4 Agustus hingga dua minggu kemudian dia mengaku sudah laku 10 poket," ungkapnya.

Atas tindakannya itu, BM terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com