MAUMERE, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif KKL (19) membuang bayinya di kali kering di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.
KKL saat ini terdaftar sebagai siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Sikka
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Margono mengatakan, motif pelaku membuang bayinya karena sakit hati dengan sang kekasih.
"Motifnya karena sakit hati, pacarnya tidak bertanggung jawab," ujar Margono saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Cari Orangtua Bayi yang Ditemukan Terkubur di Sikka, Polisi Periksa Warga Sekitar TKP
Pelaku yang putus asa dan takut, kemudian nekat mengubur bayinya di kali Nangameting yang berada tak jauh dari rumahnya.
Hingga kini, lanjutnya, polisi masih menelusuri keberadaan kekasih KKL. Namun, menurut informasi, sudah kabur keluar negeri.
"Pacarnya pergi ke mana tidak tahu, tetapi dia (KKL) dapat informasi katanya sudah ke Malaysia. Kita akan dalami," katanya.
Ia juga menambahkan, KKL telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, jasad bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan warga bernama Yulius Kenedi (37) pada Sabtu (17/9/2022) pagi.
Saat itu, Yulius sedang menyadap nira pohon lontar yang berada tak jauh dari TKP.
Baca juga: Jasad Bayi Tertimbun Pasir di Sikka, Polisi: Pelaku Siswi SMK
Saat hendak berpindah ke pohon lain, Yulius melihat jasad bayi di Kali Nangameting dalam keadaan terkubur.
Yulius lalu memberitahu warga sekitar dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.
Aparat menangkap pelaku Selasa (20/9/2022) setelah sempat bersembunyi di hutan selama tiga hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.