Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Curanmor, Oknum ASN di Sulut Ditangkap

Kompas.com - 23/09/2022, 09:19 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Oknum aparatur sipil megara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama satu tersangka lainnya. Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (20/9/2022).

"Kedua tersangka masing-masing pria berinisial MM (22), pekerjaan buruh harian lepas, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan AR (36), pekerjaan ASN, warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan," kata Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Benny Ansiga, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Berulang Kali Beraksi di Masjid, Spesialis Curanmor di Mataram Diamuk Warga

Pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polda Sulut beberapa saat usai kejadian, pada Kamis (8/9/2022). Tersangka diketahui beraksi di Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 04.00 Wita.

"Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela yang terbuka lalu mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DB 4220 RC. Tersangka selanjutnya menjual barang bukti kepada orang lain melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu," jelas Ansiga.

Dalam penyelidikan, Tim Resmob mengetahui keberadaan kedua tersangka di sebuah kos di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Kemudian pada Selasa (20/9/2022), sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob menangkap kedua tersangka tersebut, dilanjutkan dengan pencarian barang bukti.

"Dalam pengembangan awal, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polda Sulut. Saat pencarian barang bukti, tersangka MM melawan petugas dan juga berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kanan," sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu tiga unit sepeda motor berbagai merek, yakni Yamaha Aerox warna warna kuning nopol DB 4220 RC, Yamaha NMax warna hitam tanpa nopol, dan Honda Beat warna hitam tanpa nopol.

"Kedua tersangka beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, terhadap tersangka MM dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 ke-1, ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sedangkan terhadap tersangka AR dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke-1, ke-2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com