MATARAM, KOMPAS.com - Seorang spesialis pencuri sepeda motor ditangkap dan diamuk warga usai ketahuan mencuri di Masjid Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencuri tersebut diketahui sudah beberapa kali mencuri di lokasi itu.
Kejadian itu terekam kamera video dan viral di media sosial Facebook. Video itu diunggah pada Kamis (8/9/2022).
Dalam video tampak pelaku berbaju dan bercelana warna hitam. Sebagian warga memukulinya dan sebagian warga berusaha melerai.
Baca juga: Imbas Selokan Mataram Ditutup, Debit Air Sumur Warga Menyusut, BPBD Sleman Dropping Air
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang berinisial W (43) ditangkap saat itu juga.
Nasrullah menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor di masjid dan pasar. Ia diketahui sudah beraksi tiga kali di Masjid Lendang Lekong.
Baca juga: Korban Pembunuhan ODGJ di Mataram Dikenal Jago Masak dan Pelatih Silat
"Pelaku ini spesialis mencuri di masjid dan pasar, sempat diamuk massa karena sudah ketahuan CCTV," ungkap Nasrullah dalam jumpa pers, Selasa (13/9/2022).
Pantauan Kompas.com di Polsek Sandubaya, tampak pelaku keluar menggunakan baju tahanan warna oranye dengan kondisi muka lebam.
Polisi mengamankan 12 kendaraan dari tangan pelaku. 12 kendaraan itu merupakan hasil pencurian dalam kurun waktu 1,5 tahun.
Nasrullah mengatakan, motif pelaku adalah dengan pura-pura masuk masjid untuk beribadah shalat berjamaah. Kemudian, saat iqamah, pelaku keluar dan melancarkan aksinya.
"Menunggu selesai iqamah, pelaku keluar pura-pura wudu, terus dia coba masukin kunci yang disiapkannya. Ada 9 kunci yang kita amankan," kata Nasrullah.
Dalam aksinya, pelaku mengintai sepeda motor yang sudah tua. Sebab, motor itu berpotensi rumah kuncinya rusak.
"Pelaku ini tidak pakai kunci T, dia incar motor-motor lawas sperti Supara Fit, yang dianggapnya sudah dol," kata Nasrullah.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Selain W, polisi juga menangkap M (42) yang merupakan penadah hasil sebagian pencurian dari W.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.