Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Larang Pebisnis Mobil Listrik Manfaatkan Momen Demi Keuntungan Pribadi

Kompas.com - 20/09/2022, 23:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com- Merespon Intruksi Presiden Jokowi soal konversi kendaraan listrik, Pemprov Jateng memperingatkan pebisnis mobil listrik untuk tidak menggunakan momen ini demi meraup keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Sujarwanto Dwiatmoko melihat peluang pasar kendaraan listrik yang terbuka lebar di masa mendatang.

“Kami sangat mengimbau para pebisnis mobil listrik jangan sembarang menggunakan kesempatan,” tuturnya saat kepada KOMPAS.com, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Soal Inpres Jokowi Penggunaan Mobil Listrik, Gibran: Mobil Listrik Tidak Murah

Pasalnya kendaraan listrik dikenal mahal dan tidak terjangkau oleh kebanyakan masyarakat. Untuk itu, pihaknya menghimbau pebisnis menyiapkan strategi dan menyambut peluang pasar dengan harga rasional.

“Segera disambut bahwa prospek pasar bagus, maka harga harus rasional,” tegasnya.

Menurutnya, yang terpenting dari kebijakan tersebut ialah upaya untuk mendukung penyelamatan ekologi. Terlebih mengingat energi minyak bumi terbatas dan diprediksi habis di masa depan.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu memerintahkan dinas pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan konversi kendaraan listrik.

Dengan memulai terlebih dahulu, diharapkan masyarakat dapat lebih familiar dengan kendaraan listrik dan mulai mengikuti konversi tersebut.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres KBLBB, Ganjar: Pemprov Jateng Sudah Pakai Mobil Listrik

Sementara itu, Dinas ESDM menyebutkan kini telah menggunakan satu unit mobil listrik dan enam unit kendaraan listrik untuk operasional kantor.

Selanjutnya, Pemprov Jateng akan menyusun anggaran untuk mengikuti langkah yang telah dimulai secara bertahap. Sehingga tidak berdampak negatif pada anggaran lainnya yang lebih diprioritaskan.

Secara singkat, Ia telah menghitung biaya energi untuk menjalankan mobil listrik. Ia mendapati daya listrik yang digunakan mobil listrik cenderung lebih hemat ketimbang mobil dengan bahan bakar minyak (BBM).

“Konsumsi listrik untuk mobil BBM setara 200 CC adalah 6 kilometer per kWh dan biaya pengisian daya listrik ialah Rp 2.460 per kWh di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” ujarnya.

Bila satu liter BBM pertalite atau pertamax dengan harga sekitar Rp 10.000 atau Rp 14.500 dapat menempuh jarak 10-12 kilometer. Maka satu kilometer yang ditempuh dengan mobil listrik menghabiskan kurang dari Rp 5.000.

Namun pihaknya masih terus mengkaji perbandingan antara keduanya. Termasuk biaya perawatan dan baterai.

Sebagai informasi, Jateng telah memiliki 9nStasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Utamanya perbatasan pintu keluar masuk tol ke Jateng dan kota-kota besar sepeti Semarang, Surakarta, dan Magelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com