Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Perempuan, 10 di Antaranya Anak

Kompas.com - 17/09/2022, 06:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap modus calon pendeta SAS (36) mencabuli 14 perempuan di Kabupaten Alor. Sepuluh korban di antaranya anak-anak.

"Menurut keterangan para korban, pelaku melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan dengan mengajak para korban untuk bertemu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Calon Pendeta di Alor Perkosa dan Cabuli 14 Perempuan, 10 Orang di Antaranya Masih Anak-anak

Masing-masing korban, lanjut Ariasandy, diajak bertemu di rumah pendeta yang ditempati SAS, dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Pelaku berpura-pura menyuruh korban mengambil kunci di kamar tidur pelaku di Pastori atau rumah pendeta.

Ada korban lainnya, yang sengaja disuruh membersihkan rumah pastori, mencarikan rambut putih SAS dan membantu masak di pastori.

"Saat itulah, pelaku mengikuti korbannya dan bersetubuh dengan para korban," ungkap Ariasandy.

Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Lagi Jadi 14

Selain itu, pelaku mengajak untuk mendokan para korban di Konsistori atau ruang ibadah, namun tidak didoakan.

Pelaku justru menyetubuhi para korban. Pelaku bahkan menakut-nakuti korban dengan merekam atau memvideokan saat sedang bersetubuh.

"Dengan merekam adegan mesum tersebut, memudahkan pelaku untuk terus mencabuli para korban secara berulang kali," kata Ariasandy.

"Para korban dicabuli lebih dari sekali dan yang paling banyak sampai enam kali dan berkelanjutan di beberapa tempat," ungkap dia.

Lokasi pencabulan, lanjut Ariasandy, yakni di rumah para korban, di ruangan konsistori atau ruangan persiapan ibadah.

"Kemudian, di pastori atau rumah pendeta, tepatnya di kamar tidur SAS," kata Ariasandy.

Lokasi lainnya yakni di dalam WC Jemaat Gereja dan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setempat.

Kasus itu terjadi pada akhir bulan Mei 2021 hingga awal bulan Mei 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com