KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah korban tersangka pencabulan SAS (36) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah dua orang. Kini total korban mencapai 14 orang.
SAS merupakan calon pendeta yang berdomisili di Kupang, NTT.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, dua korban itu sudah melapor ke Polres Alor.
"Ada dua lagi korban pencabulan, tetapi usianya 19 tahun. Mereka sudah melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin," kata Jems, kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022) malam.
Belasan perempuan itu, lanjut Jems, merupakan korban pencabulan dan persetubuhan serta pengancaman menggunakan video.
Baca juga: Pengacara Sebut Calon Pendeta yang Cabuli 12 Anak di Alor Punya Trauma Masa Lalu
Dari 14 korban ini kata dia, 10 orang di antaranya adalah anak di bawah umur dan empat korban yang berumur 19 tahun.
Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor sudah memeriksa para korban dan orangtua korban.
"Ada korban yang jadi saksi untuk korban lainnya," kata Jems.
Menurut dia, semua korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan telah memberikan keterangan terkait kasus ini.
Dari semua korban pencabulan lanjut Jems, tidak ada yang hamil. Meski begitu, para korban mengalami trauma yang mendalam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.