Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno

Kompas.com - 16/09/2022, 21:35 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Ada tiga tokoh perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI.

Tiga tokoh perumus Pancasila itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Mereka mengutarakan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perumusan Pancasila untuk pertama kali dilakukan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diusulkan tokoh-tokoh tersebut?

3 Tokoh Perumus Pancasila 

1. Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Dalam sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang disampaikan dalam pidatonya secara tidak tertulis.

Lima usulan dasar negara Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila

Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang merupakan gagasan tertulis , yaitu

Dalam bentuk tertulis, lima dasar negara itu, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Ir Soekarno mengusulkan rumusan lima dasarnegara pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, yaitu:

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

  1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Seluruh usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian ditampung, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Setelah berunding, Soekarno mengutarakan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).

Soekarno menyampaikan bahwa, Yamin adalah orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai Sejarawan, Yamin memilih nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.

Akhirnya nama Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Perumusan Dasar Negara Indonesia: Sejarah, Tokoh, dan Usulan

Rumusan Pancasila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)

Sumber:

bobo.grid.idcaritahu.kontan.co.id, dan nasional.kompas.com

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Regional
Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Regional
Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Regional
2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

Regional
Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Regional
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Regional
Pegawai Honorer Pemkab Nunukan Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Sakit Hati Tak Kunjung Dinikahi

Pegawai Honorer Pemkab Nunukan Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Sakit Hati Tak Kunjung Dinikahi

Regional
'Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi' Suguhkan Pertunjukkan Seni Budaya, Pameran Arsitektur, hingga Lukisan

"Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi" Suguhkan Pertunjukkan Seni Budaya, Pameran Arsitektur, hingga Lukisan

Regional
Kronologi Mobil Masuk Jurang di Wonosobo, Korban Dilarikan ke RS

Kronologi Mobil Masuk Jurang di Wonosobo, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Ditemani Gubernur Kalteng, Presiden Jokowi Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil di Pasar Pata Katingan

Ditemani Gubernur Kalteng, Presiden Jokowi Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil di Pasar Pata Katingan

Regional
Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Polda Jateng Soal Dugaan Kasus Jual Beli Tanah

Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Polda Jateng Soal Dugaan Kasus Jual Beli Tanah

Regional
Wanita Asal Klaten Menghilang Sejak Mei, Awalnya Pamit Cari Kerja di Sukoharjo

Wanita Asal Klaten Menghilang Sejak Mei, Awalnya Pamit Cari Kerja di Sukoharjo

Regional
Pemulangan 15 ABK yang Ditangkap di Australia Menunggu Kelengkapan Dokumen

Pemulangan 15 ABK yang Ditangkap di Australia Menunggu Kelengkapan Dokumen

Regional
Awasi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang, Kompolnas ke TKP Dini Hari

Awasi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang, Kompolnas ke TKP Dini Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com