Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kursi DPRD Nunukan Diprediksi Akan Bertambah di Pemilu 2024

Kompas.com - 15/09/2022, 23:19 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat angka pertambahan jumlah penduduk cukup signifikan selama 7 bulan terakhir.

Jumlah penduduk Nunukan yang pada 2021 terdata sebanyak 194.119 jiwa. Sementara per Juli 2022, mengalami penambahan 6.019 jiwa, menjadi 200.138 jiwa.

Baca juga: KPU Akui Ada Pencatutan NIK di Aplikasi Sipol, Bawaslu Kabupaten Bandung: Belum Ada Laporan Resmi, tapi Ada Konsekuensi Hukum untuk Parpol

"Kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar daerah, menjadi faktor paling dominan dalam penambahan jumlah angka penduduk di Kabupaten Nunukan,’’ ujar Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Mesaak Adianto, Rabu (14/9/2022).

Adanya sentra rumput laut dan perusahaan kelapa sawit membuat jumlah pendatang cukup banyak di Kabupaten Nunukan. Mayoritas berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Perpindahan ke Nunukan lebih pada keinginan mereka bekerja rumput laut, juga menjadi karyawan perkebunan kelapa sawit. Kita tahu semua daerah masih berusaha bangkit setelah dihantam pandemi. Jadi wajar kiranya mereka mencari pekerjaan untuk survive,’’kata Mesaak.

Potensi mendapat jatah 30 kursi parlemen

Menanggapi jumlah penduduk Nunukan yang bertambah menjadi 200.138 jiwa pada 2022, Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan, data tersebut akan diserahkan Dirjen Dukcapil ke KPU RI. 

Dia mengatakan dengan jumlah tersebut maka jumlah kursi di Nunukan bertambah pada pemilu 2023.

"Terkait dengan data Disdukcapil Nunukan yang mencatat jumlah penduduk sebanyak 200.138 jiwa pada 2022. Jika tidak ada perubahan jumlah dan dirilis oleh KPU RI, maka potensi penambahan dari 25 kursi menjadi 30 kursi di Pemilu 2024 ada,’’ jawabnya.

Rahman menjelaskan, prinsip penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dijelaskan pada Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 191, jumlah DPRD Kabupaten/Kota paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi.

Baca juga: 25 ASN dan 2 Anggota TNI/Polri Kabupaten Bandung Terdaftar di Sipol KPU, Bawaslu Belum Terima Laporan Resmi

Jika jumlah penduduk lebih dari 100.000-200.000 akan memperoleh alokasi kursi 25. Sementara jika jumlah penduduk berkisar antara 200.000-300.0000, maka alokasinya adalah 30 kursi.

Seperti diketahui Jumlah kursi setiap Dapil, paling sedikit 3 dan paling banyak 12 kursi. Kabupaten Nunukan, saat ini memiliki 3 Dapil.

Dapil 1 yaitu, Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Dapil 2 Pulau Sebatik, yang terdiri dari Sebatik Induk, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Tengah.

Dan Dapil 3, meliputi 5 Kecamatan di Krayan, Kecamatan Seimanggaris, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Kecamatan Lumbis Hulu.

‘’Jika sudah ditetapkan jumlahnya lebih 200.000 itu, maka selanjutnya ada di Pasal 195. KPU menyusun dan menetapkan Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dalam penyusunan dan penetapan Dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota, KPU melakukan konsultasi dengan DPR,’’jelas Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Non Prosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com