Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Wakilnya di Dewan Diusulkan Di-PAW, Ratusan Kader Golkar Geruduk DPRD Ogan Ilir

Kompas.com - 15/09/2022, 10:36 WIB
Amriza Nursatria,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Ratusan kader Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan terdiri dari 241 Ketua Partai Desa dan 16 Ketua Partai Kecamatan menggeruduk gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu (14/9/2022).

Ratusan kader partai beringin tersebut langsung menuju pintu utama ruang sidang paripurna dan sempat mengganggu sidang paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir.

Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Ogan Ilir termasuk Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim yang mengikuti sidang paripurna akhirnya keluar menemui ratusan kader partai tersebut.

Baca juga: Pindah ke Partai Golkar, Menantu Soekarwo Dicopot dari Anggota DPRD Jatim

Di hadapan anggota Fraksi Partai Golkar, massa kader mempertanyakan isu yang berkembang. Yakni 7 anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Golkar akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu). 

Mereka adalah Seoharto Hasyim, Muhammad Ikbal, Basri N Zahri, Muhammad Ali, Kosasi, Sukarni, dan Wiro Pratama. 

Ratusan kader Golkar itu resah dan menuntut DPP Partai Golkar menolak usulan tersebut.

"Kedatangan kami karena kegelisahan kami, keresahan kami karena kami kader partai Golkar se-Kabupaten Ogan Ilir mendengar isu dan desas desus bahwa 7 anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir akan di-PAW, kami mempertanyakan tentang berita itu," tutur Amancik yang merupakan Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjung Baru.

Sebab yang diketahui kader, berdasarkan hasil Musda di Hotel Ilaya, Seoharto adalah ketua terpilih yang sah. 

Baca juga: Dituding Edy Rahmayadi Tak Dukung Pembangunan, Golkar: Kami Diajarkan Sopan Santun, Tahu Diri jika Diusung...

Dualisme Partai

Sementara anggota Fraksi Partai Golkar Ogan Ilir yang juga Ketua DPRD setempat, Soeharto Hasyim mempertanyakan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan kepengurusan Partai Golkar Ogan Ilir kubu Endang Putra Utama.

"Kami sudah mendapat salinan usulan pergantian antar waktu yang diusulkan saudara Endang Putra Utama selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir yang disahkan oleh Mahkamah Partai Golkar," kata Seoharto.

Menurut Soeharto terkait konflik kepengurusan Partai Golkar di Ogan Ilir sejatinya kepengurusan dirinyalah yang sah.

Sebab mereka menggelar Musda pada Juni 2021 sesuai perintah DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sumsel kala itu. Maka dari itu ia mempertanyakan usulan pergantian antar waktu dari kepengurusan Endang Putra Utama yang menurutnya tidak sah. 

"Sekali lagi saya jelaskan kami melaksanakan musda itu perintah DPP (Partai Golkar) ke provinsi, dari provinsi ke DPD II untuk segera melaksanakan musda, karena musda terakhir dilaksanakan 30 Januari 2021, karena jabatan pak Endang berakhir 5 Juni 2021 maka turunlah dari provinsi PLT dengan tugas melaksanakan musda," beber Soeharto.

Soeharto melanjutkan, saat itu dirinya hanya sebagai calon. Ada musda ia ikut mencalonkan diri dan ia terpilih.

"Musda itu perintah provinsi, kesalahan kami karena melakukan musda tanggal 26 Juni 2021 yang diperintahkan provinsi, padahal musda itu dihadiri pejabat-pejabat Pemkab Ogan Ilir. Jika itu tidak sah maka semua pelaksanaan musda se-Sumatera Selatan tidak sah karena itu bagian dari musda serentak yang diperintahkan DPP," jelas Seoharto.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com