Soeharto menambahkan, ia melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai untuk meminta keadilan. Gugatannya sudah diterima dengan nomor sidang nomor urut empat.
Sidang pertama sudah dilaksanakan dan dihadiri kubu dirinya dan kelompok Endang Putra Utama. Sidang ditunda untuk mediasi.
"Nah mari kita tunggu hasilnya. Sedangkan materi gugatan adalah kami minta buktikan musda Endang atau musda kita (yang benar). Kalaupun nanti kita salah kita siap untuk dihukum seberat-beratnya, di sini kita minta keadilan legal dan tidak legalnya," ujar Soeharto
"Soal putusan mahkamah partai yang membenarkan musda Endang saat itu kami adalah pihak terkait bukan tergugat, kami belum sempat untuk membela diri. Terkait keputusan mahkamah partai saya mengajak saudara Endang dan kawan-kawan mari kita membesarkan partai apapun nanti keputusannya," imbuh Seoharto
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Ogan Ilir versi Endang Putra Utama, Aspar Muchtar, menjawab singkat no comment.
"No comment," jawabannya melalui pesan WhatsApp
Ia mengatakan, dari 8 perwakilan Golkar di DPRD hanya 7 yang diusulkan di-PAW. Sedangkan satu dewan lainnya yakni Dwi Rosalina tidak masuk ke dalam 7 orang tersebut.
Mengenai hal tersebut, ia belum bisa memberikan keterangan saat ini.
"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan, tapi nanti akan kami berikan jawaban atas pertanyaan itu," kata Aspar Muchtar.
Sementara itu, Dwi Rosalina mengnaku tidak tahu alasan dirinya tidak ikut diusulkan untuk PAW. Sebab itu merupakan wewenang pengurus DPD Partai Golkar Ogan Ilir yang diketuai Endang Putra Utama.
Selaku kader, Dwi hanya menjalankan tugas sebagai anggota DPRD yang merupakan perpanjangan tangan dari partai.
"Kalau soal mengapa nama saya tidak termasuk dalam yang diusulkan untuk di PAW saya tidak tahu mengapa, itu kewenangan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir Bapak Endang, saya hanya menjalankan tugas saya selalu kader yang berada di DPRD Ogan Ilir," kata Dwi.
Diketahui sebelumnya telah terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar Ogan ilir yang diketuai Soeharto Hasyim dan Endang Putra Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.