Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Jenazah Santri Gontor, Ada Memar di Dada dan Organ Dalam

Kompas.com - 08/09/2022, 22:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Jenazah AM (17) santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur sudah diotopsi oleh Tim Forensi RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Kamis (8/9/2022).

Proses otopsi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.10 WIB sempat mengalami kesulitan karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan.

Jenazah korban diperiksa dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansyuri mengatakan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan karena sudah 15 hari di kubur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, proses otopsi memakan waktu sekitar 6 jam.

Hasil otopsi korban ditemukan diantaranya luka memar pada bagian dada korban dan organ dalam.

Baca juga: 2 Santri Korban Penganiayaan di Pondok Gontor Sudah Ikuti Pelajaran

“Hasil kesimpulan sementara salah satunya ditemukan memar atau bekas benda tumpulan di area sekitar dada dan organ dalam,” kata Catur.

Kendati demikian, Catur belum menegaskan luka itu menjadi penyebab kematian korban. Menurut Catur, kepastian penyebab kematian AM akan disampaikan ahli.

“Kami hanya menyampaikan sedikit temuan dari hasil otopsi tadi siang,” jelas Catur.

Ahli nanti juga akan menjelaskan soal pendarahan di kepala korban yang diungkap keluarga.

Polres lakukan gelar perkara

Setelah mengantongi hasil otopsi, Polres Ponorogo segera melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan syarat formil dan materiil guna meningkatkan proses hukum ke tahap selanjutnya.

Total saksi yang sudah diperiksa hingga sore ini sebanyak 20 orang. Hingga kini, polisi belum menentukan tersangka.

Catur berjanji akan menyampaikan tersangka ke publik bila sudah ditetapkan oleh penyidik.

“Tambahan saksi yang diperiksa berasal staf dari rumah sakit dan staf pengasuhnya,” demikian Catur.

Baca juga: Polisi Sebut Otopsi Jenazah Santri Gontor Berlangsung 6 Jam, Ditemukan Memar di Dada

Sebelumnya diberitakan, Makam AM (17) santri pondok pesantren Gontor yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai dibongkar oleh tim forensik, Kamis (8/9/2022).

Pembongkaran makam itu dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah yang diduga tewas akibat menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, otopsi itu dilakukan secara tertup dan dibantu oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang.

"Yang menyaksikan hanya dokter, keluarga pengacara dan penyidik kami upayakan hasilnya dapat keluar siang ini," kata Nikolas.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com