Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 07/09/2022, 15:37 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Usai harga bahan bakar minyak (BBM) naik dan kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 22 November 2022.

Terhitung Rabu (7/9/2022), pemilik kendaraan yang lalai tidak membayarkan pajak kendaraan motor miliknya akan terbebas dari denda.

“Memang ini disetujui Pak Gubernur mengingat inflasi, kenaikan harga BBM, dan bahan pokok yang memberatkan masyarakat,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Peni Rahayu kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, Begini Skemanya

Di samping pembebasan denda dan pokok piutang tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun kelima, Pemprov juga membebaskan biaya mutasi balik nama atau BBNKB II.

“Untuk balik nama terhitung dari hari ini sampai 22 Desember besok,” imbuhnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat memanfaatkan keringanan tersebut dan segera membayar pajak. Khususnya pemilik kendaraan yang belum membayar pajak lebih dari dua tahun.

Baca juga: Warga Bandung, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2022, Catat Syaratnya

Peni menyebutkan, alasan utama dari kebijakan tersebut yakni pemberlakuan Pasal 74 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tahun depan.

“Soalnya bila aturan ini telah diterapkan, kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun lamanya dan STNK habis atau mati, akan dihapus dari administrasi dan kendaraan bodong,” terangnya.

Tiga insentif itu disebut menyiapkan masyarakat sebelum UU resmi berlaku. Kemudian masyarakat juga berkesempatan meriset ulang registrasi kepemilikan motor yang telah jatuh tempo.

Sehingga data kepemilikan kendaraan bermotornya tidak lagi bodong lantaran telah terdaftar kembali secara administrasi.

Sebagai informasi, sampai saat ini terdapat 3,3 juta penunggak pajak motor dengan total nilai Rp 2,068 triliun di Jateng.

Sementara STNK yang telah habis masa berlaku dua tahun sebanyak 1,4 juta kendaraan bermotor dengan total kerugian Rp 868 miliar.

“Untuk itu kami minta masyarakat segera memanfaatkan momen ini,” jelas Peni.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com