Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Organ Anjing Ditemukan di Pinggir Sungai, Diduga dari Rumah Jagal di Solo

Kompas.com - 06/09/2022, 19:44 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) kembali menemukan organ anjing yang diduga dibuang dari rumah jagal. Organ anjing tersebut dibuang di pinggir sungai di Kawasan Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).

Koordinator dan Perwakilan DMFI Solo, Mustika mengatakan, temuan organ anjing yang dibuang di pinggir sungai tersebut merupakan hasil investigasi terkait perdagangan daging anjing di Solo.

"Hari ini kita telusuri ternyata kami masih menemukan ada bekas seperti itu (organ anjing) di salah satu penjagal Kawasan Cengklik, Nusukan," kata Mustika kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Pemkot Solo Siapkan Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

"Kita telusurin ternyata kita menemukan itu ada tulang-tulang, rahang, ada gigi dari pemotong di situ juga," sambung Mustika.

Rumah jagal di Kawasan Nusukan ini yang ditemukan ini, katanya juga menyuplai daging anjing di beberapa rumah jagal di Kawasan Gilingan.

"Di situ ada tali, ikatan mulut, kan itu semua tali-tali itu yang dipakai sarana. Terus ada karung goni. Di situ membuktikan beluk ada penindakan," terang dia.

Pihaknya meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk bertindak secara tegas agar tidak ada penjagalan dan perdagangan daging anjing di Solo.

Paling tidak, kata dia, Gibran bisa mengeluarkan surat imbauan pelarangan perdagangan daging anjing.

"Kami berharap untuk Pak Wali jangan terlalu lama-lama karena membuat Perda itu memakan waktu yang lama. Sedangkan perdagangan itu tetap berlanjut dan mereka akan lebih pintar dengan akal yang lain," terang dia.

Lebih lanjut, Mustika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan DMFI sejak 2019 yang diketahui ada sekitar 10 rumah penjagalan anjing.

Dalam sehari rumah penjagal ini rata-rata bisa memotong lima sampai 10 ekor anjing.

"Jadi harapan dari DMFI lebih baik Pak Gibran segera membuat surat edaran dulu meskipun hanya imbauan tapi minimal bisa menekankan perdagang, kedua dari surat edaran ini akan memberikan bukti di Solo sudah membuat perdagangan-perdagangan daging anjing itu ilegal," tambah dia.

Baca juga: Rumah Jagal Buang Darah dan Jeroan Anjing ke Sungai Bengawan Solo, Simak Fakta-faktanya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum terkait pelarangan perdagangan daging anjing.

Para penjual daging anjing akan dialihkan ke bidang usaha lain atau berjualan daging yang layak konsumsi.

"Karena kemarin ada instruksi dari Pak Gubernur untuk masalah konsumsi daging anjing ini ya kita jalankan aja. Untuk masalah Perda dan lain-lain ya nanti koordinasi dengan teman-teman di dewan ya. Untuk menaungi itu harus ada payung hukumnya," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022).

Penyiapan Perda ini setelah ditemukannya rumah penjagalan anjing di Kawasan Gilingan, Solo yang membuang jeroannya ke aliran sungai.

Suami Selvi Ananda ini mengatakan, pemerintah tidak akan lepas tangan seandainya para penjual daging anjing dialihkan ke bidang usaha lain. Pemerintah akan tetap memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para penjual daging anjing yang beralih ke bidang usaha lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com