Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Persiraja Minta Maaf atas Batalnya Pertandingan Lawan PSMS, Gratiskan Tiket Laga Ulang

Kompas.com - 06/09/2022, 15:15 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Zulfikar meminta maaf kepada suporter dan masyarakat terkait batalnya pertandingan Liga 2 melawan PSMS Medan pada Senin (5/9/2022) malam.

Batalnya pertandingan itu menyebabkan penonton mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.

Sebagai bentuk permintaan maafnya, Zulfikar menggratiskan tiket masuk saat pertandingan itu dijadwal ulang oleh Liga Indonesia Baru selaku regulator Liga 2.

Baca juga: Stadion Dibakar, Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS

Terkait matinya lampu di Stadion Dimurthala yang menyebabkan pertandingan batal digelar, Zulfikar mengeklaim bahwa manajemen Persiraja dan panitia pelaksana pertandingan sudah merampungkan persiapan.

“Semua sudah diperiksa, persiapan sudah rampung 95 persen, tapi tiba-tiba kejadian itu terjadi. Padamnya lampu karena masalah genset, kami juga menyesalkan kejadian ini,”kata Zulfikar dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).

Masalah yang menyebabkan kerusuhan itu kini diserahkan kepada polisi. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh juga sudah menyelidikan peristiwa tersebut.

“Polisi dari Polda Aceh sudah melakukan penyelidikan dan terus memeriksa saksi-saksi,” ujar Zulfikar.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, kasus perusakan stadion ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Penonton Bakar Stadion Dimurthala Aceh, Kesal Laga Persiraja Vs PSMS Batal Digelar karena Mati Lampu

Panitia pelaksana pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan sudah diperiksa secara maraton atas dugaan ada ketidakprofesionalan dalam persiapannya.

"Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita sudah periksa tujuh saksi terkait insiden tersebut," ujar Winardy.

Jika nantinya terbukti ada kelalaian dari panitia pertandingan, mereka bisa djerat dengan Pasal 103 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP tentang perusakan fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com