Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Yulis Adopsi Bayi Sahabatnya, Malah Berujung Penjara | Kecelakaan di Tol Semarang-Batang

Kompas.com - 06/09/2022, 06:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Niat mulia Yulis (48) untuk mengadopsi anak hasil hubungan gelap sahabatnya, justru berakhir dengan penjara.

Warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu dan suaminya, Oki (49), dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan.

Pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur sejak Juli 2022.

Berita lainnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang-Batang Km 250, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (5/9/2022).

Sebuah mobil minibus Toyota Hiace menabrak bagian belakang truk trailer.

Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin.

1. Kisah Yulis adopsi bayi sahabatnya, tapi justru berakhir dipenjara

Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka.MUH. AMRAN AMIR Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka.

Air mata Yulis berjatuhan saat ia menceritakan penyelamatan bayi sahabatnya, tetapi malah berakhir dengan penjara.

Yulis mengatakan, peristiwa bermula saat sahabatnya, RI, melahirkan anak dari hubungan gelap dengan RE, seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Yulis kemudian mengadopsi anak itu.

Ia mengatakan, telah menyampaikan kepada penyidik soal kronologi dan buki-bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi, hingga bukti chatting WhatsApp RI, si ibu bayi yang memohon dan berterima kasih karena bayinya diterima oleh Yulis.

Namun, Yulis tak menyangka niat mulianya yang didasari kemanusiaan, berakhir dengan penetapan sebagai tersangka.

“Saya punya bukti-bukti surat penyerahan bayi dan ada chatting-an RI saat bayi saya ambil dan itu semua sudah saya terangkan saat BAP di Polres, tapi saya tetap ditersangkakan. Yang lebih buat saya kecewa, ada keterangan yang mengatakan waktu saya terima surat penyerahan si bayi dari RE tidak disaksikan oleh ibunya, sementara nyata-nyata ibunya ada dan menyaksikan,” ujarnya, Sabtu (3/9/2022).

Baca selengkapnya: Kisah Yulis Adopsi Bayi Sahabatnya Hasil Hubungan Gelap Anggota Polisi, Malah Berujung Penjara

2. Penjelasan polisi soal kecelakaan di Tol Semarang-Batang

Kondisi setelah terjadi kecekydi Tol Batang, Jawa Tengah. Senin (5/9/2022)Dok. Polda Jateng Kondisi setelah terjadi kecekydi Tol Batang, Jawa Tengah. Senin (5/9/2022)

Toyota Hiace bernomor polisi W 7202 NA menabrak bagian belakang truk trailer L 8835 US di Tol Semarang-Batang Km 250 arah Semarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menuturkan, minibus tersebut awalnya melaju di lajur kanan.

Namun, diduga karena pengemudi mengantuk, kendaraan berubah lajur.

"Setelah itu mobil Toyota menabrak body truk trailer yang berjalan searah di depannya tepat lajur kiri," ucapnya, Senin.

Seusai menabrak truk, minibus oleng dan lajunya tak terkendali. Minibus tersebut kemudian masuk parit.

Baca selengkapnya: 7 Tewas Saat Minibus HiAce Tabrak Truk di Tol Semarang Batang, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com