Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 63.000 Warga Solo yang Akan Menerima BLT BBM, Gibran: Mohon Digunakan untuk Kebutuhan Primer

Kompas.com - 05/09/2022, 19:55 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penyaluran bansos bagi masyarakat kurang mampu tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Sesuai dari arahan Pak Mendagri, dalam beberapa minggu ke depan kita difokuskan untuk penebalan bantuan sosial. Ada yang BLT (bantuan langsung tunai), bantuan upah untuk pekerja di bawah Rp 3,5 juta. Lalu ada alokasi 2 persen dari dana transfer umum, dana bagi hasil dan DAU," kata Gibran seusai mengikuti rakor bersama Mendagri Tito Karnavian melalui daring di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Penerima BLT BBM di Sulsel Capai 396.148, Dinas Sosial Baru Membentuk Satgas

Menurut putra sulung Presiden Jokowi bahwa penerima bansos BLT BBM sudah dihitung. Namun, dirinya belum mengetahui secara detail berapa jumlahnya.

Kriteria penerima BLT BBM, kata Gibran sudah ditentukan Dinas Sosial (Dinsos). Terutama untuk warga yang rentan. Adapun bansos BLT BBM disalurkan PT Pos.

"Tadi sudah dihitung pak sekda. Jumlah penerima juga sudah dihitung. Nanti segera kami rapatkan, khusus dua persen untuk bulan Oktober. Sasarannya untuk yang transportasi dan UMKM," katanya.

Gibran meminta masyarakat menggunakan bansos BLT BBM untuk membeli kebutuhan pokok.

"BLT mohon digunakan untuk kebutuhan primer," kata Gibran.

Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Besar Solo, Muhammad Syarkawi mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM di Solo ada sekitar 63.000 orang. Meski demikian, data tersebut masih akan disinkronkan.

"Kemarin ada sekitar 63.000 KPM. Mungkin ada perubahan. (Kemungkinan) lebih banyak," katanya.

Menurut dia, data penerima BLT BBM tersebut telah ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara PT Pos hanya menyalurkan bantuan sesuai data dari Kemensos.

"Kita hanya membayarkan saja. Jadi siapa-siapanya itu yang menentukan pemerintah. Rencananya besok, tapi ini ada perubahan informasinya ada tambahan sembako," kata dia.

Masyarakat yang ingin mengambil bantuan itu akan mendapatkan undangan. Kemudian syarat pengambilan masyarakat hanya membawa identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tidak boleh diwakilkan. Jadi harus datang sendiri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com