Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cekal 5 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai

Kompas.com - 03/09/2022, 17:19 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Aceh Utara mencekal lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Kelima tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Aceh Utara berinisial F, pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Utara N, pengawas proyek P, dua kontraktor masing-masing berinisial T dan R.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati per telepon, Sabtu (3/9/2022) menyebutkan, kelimanya dicekal ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Kelimanya juga telah dimintai keterangan sebagai tersangka.

Baca juga: Mengapa Samudera Pasai Menjadi Pusat Studi Islam di Nusantara?

“Kami ingin pastikan mereka ada di dalam negeri. Sehingga langkah pencekalan itu kita nilai perlu,” ujar Diah.

Diah menyebutkan, timnya sedang meminta auditor untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Setelah penghitungan kerugian negara, maka seterusnya tahap pelimpahan berkas ke persidangan,” sebut Diah.

Sebelumnya diberitakan, pengerjaan proyek dilakukan bertahap selama 2012-2017 dengan anggaran Rp 49,1 miliar. 

Pada 2012-2016, proyek ini berada di Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Polda Aceh Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat, Berikut Link-nya

Sedangkan pada 2017 proyek yang menjadi ikon Kerajaan Samudera Pasai itu berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aceh Utara.

Sedangkan untuk kontraktor, tahun 2012 proyek ini dikerjakan PT PNM dengan angggaran senilai Rp 9,5 miliar.

Lalu tahun 2013 dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Tahun 2014 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.

Pada 2015 menghabiskan Rp 11 Miliar dikerjakan PT PNM. Kemudian tahun 2016 dikerjakan PT TH Rp 9,3 miliar serta 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan standar.

Semisal pondasi proyek itu tak mampu menopang tower setinggi 71 meter. Selain itu, sejumlah bagian bangunan retak dan membahayakan pengunjung.

Contohnya saat kita uji mutu beton itu hanya 120. Padahal seharusnya 250. “Bayangkan saja, kualitas 120 itu menopang 71 meter tower,” pungkas Diah.

Alfiyan Oktora Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, menilai pengangkatan Pj gubernur Aceh dari kalangan militer sangat melukai masyarakat Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com