KOMPAS.com - Seorang guru SMP negeri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi.
Guru berinisial LB (49) tersebut diamankan karena mencambuk seorang muridnya memakai rotan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, ternyata korban LB tak cuma seorang. Sekitar 20 siswa pernah mengalami kejadian serupa.
“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: 6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi
Kasus guru cambuk murid di Baubau ini terkuak usai seorang siswa menjadi korban penganiayaan si oknum guru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022).
Pagi itu, korban dan teman sekelasnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.
Di sebuah sesi, LB memberikan pertanyaan kepada siswa mengenai materi yang ia ajarkan.
“Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ucap korban yang berusia 14 tahun ini.
Menurut korban, dirinya sebenarnya sudah menjawab pertanyaan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.