SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Dekan FISIP UIN Amin Farih dan Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang Adib dipastikan telah dicopot dari jabatanya. Pencopotan jabatan tersebut setelah keduanya menjadi terdakwa kasus suap saat menjadi tim seleksi perangkat desa Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq membenarkan jika Amin Farih dan Adib jabatannya di Kampus UIN Walisongo Semarang sudah dicopot.
"Amin Farih dan Adib sudah dicopot dari jabatannya," jelas Imam saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/8/2022).
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu, kasus dugaan suap mulai terendus pertama kali oleh Imam yang saat itu sedang melakukan kunjungan.
"Saat saya melakukan kunjungan ada yang janggal seperti peserta yang selesai mengerjakan soal di bawah 15 menit dan hasilnya bagus," ungkapnya.
Dua terdakwa juga sempat menemui Imam untuk meminta maaf dan perlindungan karena sudah mengaku melakukan penyimpangan.
"Dua terdakwa itu mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," ungkapnya.
Selain membocorkan soal ujian, para terdakwa juga mengaku menerima uang dari seseorang yang menerima bocoran soal dari para terdakwa.
"Saat bertemu saya mereka juga mengaku menerima uang," imbuhnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa, Imam memanggil Dekan FISIP UIN Semarang dan beberapa pejabat kampus dan panitia untuk menyikapi permasalahan tersebut.
"Kesimpulannya kita minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya.
Selain itu, Imam juga meminta agar tahapan ujian tersebut untuk diulang kembali karena terbukti terdapat kecurangan.
"Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.