KOMPAS.com - Buntut kasus suap jalur mandiri yang melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri dianggap menjadi celah terjadi korupsi.
Menanggapi hal tersebut, muncul usulan penghapusan jalur mandiri pada PMB perguruan tinggi negeri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menduga penerimaan mahasiswa jalur mandiri sangat membuka peluang melakukan korupsi.
“Mudah-mudahan Dikbud merasakan ini sebagai sebuah pukulan yang sangat mencederai,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).
“Kalau enggak salah jalur mandiri ini yang sangat terbuka peluangnya untuk melakukan itu, (korupsi)” kata Karyoto.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku sudah memonitor adanya desakan agar jalur mandiri masuk universitas negeri dihapus.
Baca juga: Suap Rektor Unila Rp 7,5 Miliar, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri
"Saat ini kami masih memonitor situasinya ya," ujar Nadiem saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (23/8/2022) malam.
Menanggapi hal ini, Pengamat Sosial dan Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi MEd mengatakan tidak ada masalah dengan sistem jalur mandiri.
Selama ini sistem jalur mandiri diterapkan agar calon mahasiswa yang tidak lulus dari jalur masuk PTN seperti SNMPTN dan SBMPTN mendapat kesempatan masuk ke PTN melalui jalur seleksi mandiri.
Menurutnya, banyak siswa yang bermimpi masuk ke PTN agar mendapatkan biaya kuliah yang lebih terjangkau dari universitas swasta.
Kasus suap yang dilakukan oleh Rektor Unila hanya dilakukan oleh oknum, dan tidak bisa disamaratakan dengan semua universitas.
"Selama ini tidak ada masalah dalam penerapan sistem jalur mandiri ini, sistemnya sudah bagus. Bisa dikatakan ini tindakan oknum sehingga tidak bisa digeneralisasi terhadap semua perguruan tinggi," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Rektor UNY: Tidak Boleh Digeneralisisasi
Sebaliknya, Abdullah menyarankan lebih baik diperketat kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Lemahnya kontrol dan pengawasan dari dinas pendidikan setempat terhadap PMB di PTN sehingga menjadi celah terjadinya kasus suap di lingkungan akademik.
"Kalau masih ada celah lebih baik diperbaiki saja, jangan hapus sistemnya," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Syakirun Ni'am | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.