Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Meninggal, Ayah di Tanah Bumbu Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita

Kompas.com - 25/08/2022, 08:24 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S (38) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu. S ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, Ibrahim Made Rasa mengatakan, motif pelaku mencabuli SA (4) karena tak mampu lagi membendung nafsunya setelah istrinya meninggal dunia.

Apalagi, setelah istrinya meninggal pelaku dan korban hanya tinggal berdua.

Baca juga: 5 Pemuda di Tomohon Sulut Ditangkap Usai Cabuli Gadis 12 Tahun Secara Bergantian

"Karena Istrinya telah meninggal dan hanya berdua saja di rumahnya, hasratnya tidak terbendung hingga terjadi kejadian tersebut," ujar Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Pencabulan terhadap anak kandung ini terungkap setelah korban memberitahukan kepada salah seorang keluarga ibunya bernama Samariani. Dari situ terungkap jika korban dicabuli tak hanya sekali, melainkan berkali-kali.

"Korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah seorang keluarga, dan ternyata pencabulan itu sudah terjadi dari bulan Juli hingga Agustus 2022," jelas Ibrahim.

Mendengar pengakuan dari bocah malang tersebut, Samariani pun lantas menghubungi salah seorang kenalannya untuk melapor ke polisi.  Akhirnya, berkat bantuan rekannya, pelaku pun akhirnya dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu atas tindak pidana pencabulan.

"Samariani meminta tolong kepada pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan dikarenakan dia tidak berani melaporkan karena takut ketahuan," ungkapnya.

Menerima laporan adanya kasus pencabulan terhadap anak kandung, polisi kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pelaku kita tangkap di Jalan Lingkar 30 Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu dan langsung digelandang ke Mako Polres Tanah Bumbu," pungkasnya.

Atas perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com