Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Warga Ogan Ilir Rampok dan Bunuh Tetangganya, Tersangka Sempat Ikut Menguburkan Korban

Kompas.com - 24/08/2022, 16:49 WIB
Amriza Nursatria,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Masri (37) tertunduk saat diperlihatkan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022) di Polres Ogan Ilir. Ia merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan tetangganya. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, perampokan yang berujung pembunuhan itu terjadi 15 Agustus 2022. Awalnya, pelaku melintas di sisi rumah korban, Aldachai Santi, seorang pedagang sayur.  

"Saat itu pelaku mendengar percakapan korban dengan seseorang tentang uang (Rp 3 juta)," kata AKBP Andi Baso Rahman di kantornya, Rabu. 

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Saat itu tebersit di pikiran Masri untuk merampok uang korban. Ia lalu menyusun rencana. Malam harinya, pukul 23.00 WIB, Masri masuk ke rumah korban.

Saat Masri hendak mengambil telepon seluler, korban bangun dan berusaha menyerang pelaku dengan sebilah parang.

"Langsung pelaku menusuk korban sebanyak dua kali di dada bagian tengah dan lutut kiri bagian belakang hingga korban meninggal dunia. Usai menusuk pelaku (pelaku) langsung melarikan diri," tutur Andi

Mirisnya, saat penguburan, pelaku Masri sempat ikut menggali kubur korban.

Warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ini kemudian ditangkap polisi di daerah Kertapati Palembang tanpa perlawanan.

Hari ini, polisi memperlihatkan barang bukti, yakni pisau yang digunakan untuk menusuk korban, telepon seluler, dan tas berisi uang Rp 3 juta yang diincar pelaku, pakaian korban, serta parang yang digunakan korban untuk melawan pelaku.

Baca juga: Penanganan Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Dituding Penuh Rekayasa, Kapolres: Demi Allah Kami Tidak Pernah Main-Main, Ini Nyawa

Masri juga mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh Alda Chai Santi. Ia siap menjalani hukuman apa saja atas perbuatannya karena merasa tidak tenang. 

 

"Saya menyesal, Pak. Saya hanya berniat mencuri, tidak ada niat lain, karena saya diketahui maka saya tusuk sekali," kata Masri.

 

Masri juga memohon maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.

 

Tersangka terancam Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com