Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, 4 Tersangka Ditangkap Termasuk Suami Istri Pemilik Gudang

Kompas.com - 22/08/2022, 09:16 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sudah ditangkap. 

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

Baca juga: Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Jambi Ditangkap

"Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu," kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

"Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut," katanya.

Foto udara saat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di salah satu gudang minyak di Jambi, Senin (15/8/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN Foto udara saat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di salah satu gudang minyak di Jambi, Senin (15/8/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Baca juga: Buntut Kebakaran Gudang Minyak Ilegal Jambi, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Langsung Segel Gudang Tak Berizin

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com