Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Setelah Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Napi di Lumajang Ditangkap Lagi

Kompas.com - 17/08/2022, 22:37 WIB
Miftahul Huda,
Khairina

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Tiga dari lima orang yang bebas setelah mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia kembali ditangkap sesaat setelah keluar dari Lapas Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022).

Tiga napi itu adalah Z warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, S warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, dan AA warga Kecamatan Pasirian.

Ketiganya diringkus penyidik Polres Lumajang di depan Lapas Kelas IIB Lumajang sesaat setelah dinyatakan bebas.

Baca juga: Dapat Remisi, Napi Terorisme Jaringan JAD di Magelang Bebas Bersyarat

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Lumajang Endra Suwartono mengatakan, ketiga napi dibawa penyidik lantaran ada kasus kejahatan yang dilakukan ketiganya belum diproses hukum.

"Ada TKP lain yang belum di proses hukum, kasusnya pencurian," kata Endra melalui sambungan telepon, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya, Z dan S telah menjalani hukuman di Lapas Lumajang selama dua tahun. Sedangkan, AA dihukum selama satu tahun empat bulan.

Selama di lapas, ketiganya telah menunjukkan perilaku yang baik. Sehingga, bisa menerima remisi yang membebaskan ketiganya hari ini.

"Selama di lapas sudah menunjukkan sikap baik, dibuktikan dengan remisi yang didapatnya sekarang, karena syaratnya remisi kan harus berperilaku baik," tambahnya.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI Saat Upacara HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Mapolda Sulteng

Endra menambahkan, ketiganya memang sudah diperiksa polisi sejak masih berada di lapas. S diperiksa Polsek Ranuyoso, sedangkan Z dan AA diperiksa langsung oleh Polres Lumajang.

"Hampir 6 bulan yang lalu sudah koordinasi antara polisi dan pihak lapas, jadi saat yang bersangkutan sudah bebas langsung dibawa penyidik untuk kasus berikutnya," jelasnya.

Endra menyayangkan, ketiga warga binaan yang baru saja bebas itu tidak bisa lama menghirup udara bebas. Mereka harus kembali berurusan dengan hukum akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.


Bahkan, keluarga AA yang menjemputnya di depan lapas sempat kebingungan melihatnya dibawa lagi oleh polisi.

Endra berpesan kepada ketiga napi yang ditangkap lagi agar menyudahi kejahatan yang dilakukannya agar bisa segera berkumpul lagi dengan keluarga.

"Ya pesennya sudahlah jangan berbuat jahat lagi supaya bisa berkumpul dengan keluarga lagi, kasihan tadi keluarga sudah jemput di depan, yang pasirian tadi sudah di depan, gak tega sebenarnya, kalau yang dua itu memang sudah tau kalau mau diambil lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com