Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga orang napi yang bebas setelah dapat remisi kembali ditangkap penyidik Polres Lumajang, Rabu (17/8/2022)
(KOMPAS.com/Miftahul Huda)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+