Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Tri Satya Pramuka dan Maknanya

Kompas.com - 14/08/2022, 15:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gerakan Pramuka adalah sebuah gerakan kepanduan yang secara resmi berdiri di Indonesia pada 14 Agustus 1961.

Sebelumnya, Gerakan Pramuka telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961,

Baca juga: Hymne Pramuka: Lirik, Makna, dan Penciptanya

Pramuka yang merupakan singkatan dari Praja Muda Karana kemudian menjadi peleburan dari berbagai gerakan kepanduan yang telah ada sebelum pendiriannya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia 14 Agustus 1961

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 di tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.

Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia

Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka dalam upaya pemantapan organisasi kepanduan tersebut telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tercantum kode kehormatan Pramuka.

Salah satu kode kehormatan pramuka adalah Satya Pramuka atau Tri Satya Pramuka.

Isi Tri Satya Pramuka

“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.”

Makna Tri Satya Pramuka

Arti Tri Satya Pramuka sebagai kode kehormatan adalah tiga (3) janji atau kesetiaan.

Tri Satya Pramuka tersebut berisi bentuk 3 kewajiban yang harus dijalankan anggota Pramuka.

Janji pertama pertama adalah menaati kewajiban kepada Tuhan, NKRI, dan Pancasila.

Janji kedua adalah kewajiban kepada sesama pada sesama dan masyarakat.

Kewajiban ketiga adalah kepada Gerakan Pramuka dengan menepati Dasa Dharma.

Kemudian, sesuai pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 maka kode kehormatan Pramuka menjadi landasan kegiatan pendidikan gerakan kepanduan ini.

Sumber:
peraturan.bpk.go.id 
pramukalampung.or.id 
style.tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com