Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diharuskan Bayar Uang Komite, Ijazah Sejumlah Lulusan SMK di Minahasa Utara Ditahan

Kompas.com - 11/08/2022, 10:14 WIB
Chermanto Tjaombah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MINUT, KOMPAS.com - Sejumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Winuri, Kecamatan Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, belum menerima ijazah lantaran belum membayar uang komite.

Salah satu murid yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan, dirinya dan sejumlah teman angkatannya awalnya ke sekolah untuk keperluan sidik jari di atas ijazah.

Harapan bakal pulang dengan membawa bukti kelulusan mereka buyar, setelah bagian tata usaha memberi tahu syarat pengambil harus membayar Rp 500.000 yang merupakan iuran komite.

Baca juga: Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

"Kalau mau ambil ijazah harus bayar dulu uang komite, karena waktu lalu enggak bayar-bayar. Jadi tertumpuk dan harus bayar dulu baru ijazah dikasih. Jadi tadi cuma cap 3 jari dan nanti balik klo sudah ada uang," ungkap siswa itu menirukan bagian tata usaha.

Masih menurut sumber Kompas.com, dirinya menceritakan awalnya pernah diberlakukan dana komite sebesar Rp 50.000 per bulan.

Tapi atas perjuangan seorang anggota DPRD yang kebetulan tinggal di daerah tersebut, maka dana komite dihapuskan.

Setelah meninggalnya legislator yang kebetulan berdomisili di daerah tersebut dan pergantian kepala sekolah, dana Komite kembali diberlakukan di sekolah kejuruan yang kini di bawah pimpinan Julius A Pandeirot.

Sesuai dengan Permendikbud No. 44/2012 pasal 1 ayat 2 dan 3, iuran komite tidak boleh ditentukan besarnya dan maupun jangka waktu pembayarannya, namun tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Namun untuk kepastian besaran sumbangan berapa sumbangan dibuat RAPBS-nya.

Dalam Permendikbud No. 44/2012 pasal 4 ayat 2, juga dijelaskan dalam penarikan sumbangan ini harus memperhatikan asas keadilan, dimana besarnya sumbangan harus memperhatikan kemampuan ekonomi dari masing-masing orang tua.

Idealnya, penarikan iuran komite tersebut tidak dikaitkan dengan proses belajar-mengajar, termasuk dalam hal pengambilan ijazah karena organisasi Komite Sekolah tidak boleh dicampuradukkan dengan satuan pendidikan.

Hingga dibuatnya berita ini, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi pihak kepala sekolah SMK Negeri 1 Winuri melalui pesan WhatsApp, namun meski telah dibaca, belum mendapat jawaban klarifikasi.

Baca juga: Saat Pengacara Razman Arif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Ijazah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com