Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Utara Tahan Kades dan 2 Bendahara

Kompas.com - 03/08/2022, 18:34 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Provinsi Aceh menahan kepala desa (kades) dan dua bendahara Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (3/8/2022), terkait kasus korupsi dana desa

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara untuk 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, kasus itu diselidiki penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Menang Kasasi, Kejaksaan Eksekusi Anggota DPRD Ketapang yang Terjerat Korupsi Dana Desa

“Setelah dilimpahkan berkas dan tersangka, kita putuskan untuk ditahan. Mereka adalah kepala desa berinisial AL, bendahara  desa tahun 2016-2018 berinisial EW, dan bendahara tahun 2019 berinisial AU,” sebut Arif.

Dia menyebutkan, ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017-2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 442.756.251.

“Hasil audit kerugian negara itu dari Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” ucap Arif.

Perbuatan para tersangka diancam pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Anggota DPRD Ketapang Terjerat Korupsi Dana Desa Dinyatakan Bersalah oleh MA

 

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ketiganya sehat dan saat ini sudah ditahan, kita terus lengkapi berkas penuntutannya agar segera proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," pungkas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com