Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Lokasi Pengasingan Bung Karno, dari Bandung hingga Ende

Kompas.com - 01/08/2022, 21:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perjuangan Ir. Soekarno atau Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia bukanlah tanpa halangan.

Sebelum peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat, Bung Karno sempat harus dibuang ke pengasingan.

Baca juga: Makam Bung Karno, Lokasi dan Sejarahnya

Bung Karno diketahui pernah diasingkan ke beberapa lokasi seperti Penjara Banceuy, Bengkulu, hingga Ende.

Baca juga: Alasan Bung Karno Berikan Nama Kompas 57 Tahun Lalu

Berikut adalah ringkasan mengenai sejarah dan lokasi pengasingan Bung Karno selama memperjuangkan kemerdekaan.

Baca juga: Di Mana Bung Karno Saat Peristiwa G30S Terjadi?

1. Penjara Banceuy

Penjara Banceuy yang dulu berlokasi di Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pernah menjadi tempat pengasingan Bung Karno.

Penyebab Bung Karno bersama Gatot Mangkoepradja, Maskoen, dan Soepriadinata diasingkan ke Penjara Banceuy adalah karena aktivitasnya di PNI.

Gerakan tersebut membuatnya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di sini.

Soekarno disebut menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet non permanen.

Di Penjara Banceuy, Bung Karno menyusun pidato pembelaan atau pledoi berjudul Indonesia Menggugat (Indonesie Klaagt Aan) yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad.

2. Lapas Sukamiskin

Hasil sidang di Gedung Landraad membawa Bung Karno kembali ke pengasingan, kali ini di Lapas Sukamiskin.

Bung Karno diasingkan di Lapas Sukamiskin dari tanggal 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931

Selama berada Lapas Sukamiskin, Bung Karno ditempatkan di blok utara kamar nomor TA 01 dalam ruangan seluas 5 meter persegi.

Selama berada di sana, Bung Karno menulis buku berdasar pledoinya yang berjudul Indonesia Menggugat.

3. Ende, Flores

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Desember 1933, Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, De Jonge, mengeluarkan surat keputusan pengasingan Bung Karno ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Penyebab Bung Karno kembali diasingkan dan dibuang ke Ende karena kegiatan politiknya membahayakan posisi Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com