Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bima Sita Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

Kompas.com - 27/07/2022, 17:14 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 100 juta dari tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Rp 2,3 miliar untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima, NTB.

Uang hasil korupsi itu milik dua dari tiga orang tersangka yakni Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Ismun dan pendamping penyaluran bantuan sosial bernama Sukardi.

"Sudah ada dilakukan penyitaan dan sudah mendapat persetujuan penyitaan juga dari Pengadilan Negeri Bima," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Bima Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Pria di Bima Perkosa Adik Ipar yang Tunawicara

Andi mengatakan, uang tersebut merupakan akumulasi dari biaya administrasi yang telah dipotong kepada para korban kebakaran sebagai syarat pencairan anggaran.

Nilai pemotongannya tergantung tingkat kerusakan rumah yang dialami korban kebakaran, paling sedikit yakni Rp 1 juta.

"Dari mereka ini (tersangka) alasannya untuk administrasi. Ketika ditanya dari mana dasarnya, mereka tidak bisa menjawab," ungkap Andi.

Selama penyelidikan berlangsung, Andi menyebutkan, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi.

Mereka sebagian dari total 248 KPM, pendamping, pegawai Dinsos Bima, Bank Mandiri Cabang Bima dan jajaran Kemensos RI.

Baca juga: Kebakaran Ruko di Bima Diduga akibat Korsleting, Warga Mengungsi

Dari serangkaian upaya itu, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ismun dan Sukardi serta mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin.

Menyangkut adanya tersangka lain, Andi menegaskan, hal itu sangat tergantung alat bukti yang ada dan keterangan dari saksi-saksi.

"Kalau memang ada peranan dari pihak lain, nanti kita pertimbangkan, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.

Andi mengungkapkan, dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan dari pemerintah desa, terkait surat pernyataan yang dibuat oleh KPM dan ditandatangani pemerintah desa.

Di samping itu, mengagendakan pemeriksaan Andi sebagai tersangka.

"Pemeriksaan sebagai saksi sudah kita lakukan, tinggal kita periksa lagi sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Bima Langka dan Mahal, Diduga Dibeli Kalangan Menengah ke Atas

Meski demikian, kata dia, belum ada satu pun tersangka yang ditahan. Menurutnya, berkas penyidikan akan dilengkapi terlebih dulu sebelum dilimpahkan ke pengadilan. 

"Rencananya nanti pelimpahannya langsung bersama tersangka supaya asas biayanya ringan. Jadi tidak satu per satu nanti bisa repot."

Selain uang tunai Rp 100 juta, barang bukti lain yang telah disita yakni bukti surat dokumen pengusulan bantuan, buku rekening milik KPM, hingga daftar nama-nama penerima bantuan.

"Kalau dalam bentuk barang tidak ada, hanya uang dan dokumen surat ini saja yang menjadi barang bukti," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com