Salin Artikel

Kejari Bima Sita Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

Uang hasil korupsi itu milik dua dari tiga orang tersangka yakni Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Ismun dan pendamping penyaluran bantuan sosial bernama Sukardi.

"Sudah ada dilakukan penyitaan dan sudah mendapat persetujuan penyitaan juga dari Pengadilan Negeri Bima," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Bima Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Andi mengatakan, uang tersebut merupakan akumulasi dari biaya administrasi yang telah dipotong kepada para korban kebakaran sebagai syarat pencairan anggaran.

Nilai pemotongannya tergantung tingkat kerusakan rumah yang dialami korban kebakaran, paling sedikit yakni Rp 1 juta.

"Dari mereka ini (tersangka) alasannya untuk administrasi. Ketika ditanya dari mana dasarnya, mereka tidak bisa menjawab," ungkap Andi.

Selama penyelidikan berlangsung, Andi menyebutkan, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi.

Mereka sebagian dari total 248 KPM, pendamping, pegawai Dinsos Bima, Bank Mandiri Cabang Bima dan jajaran Kemensos RI.

Dari serangkaian upaya itu, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, yakni Ismun dan Sukardi serta mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin.

Menyangkut adanya tersangka lain, Andi menegaskan, hal itu sangat tergantung alat bukti yang ada dan keterangan dari saksi-saksi.

"Kalau memang ada peranan dari pihak lain, nanti kita pertimbangkan, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.

Andi mengungkapkan, dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan dari pemerintah desa, terkait surat pernyataan yang dibuat oleh KPM dan ditandatangani pemerintah desa.

Di samping itu, mengagendakan pemeriksaan Andi sebagai tersangka.

"Pemeriksaan sebagai saksi sudah kita lakukan, tinggal kita periksa lagi sebagai tersangka," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, belum ada satu pun tersangka yang ditahan. Menurutnya, berkas penyidikan akan dilengkapi terlebih dulu sebelum dilimpahkan ke pengadilan. 

"Rencananya nanti pelimpahannya langsung bersama tersangka supaya asas biayanya ringan. Jadi tidak satu per satu nanti bisa repot."

Selain uang tunai Rp 100 juta, barang bukti lain yang telah disita yakni bukti surat dokumen pengusulan bantuan, buku rekening milik KPM, hingga daftar nama-nama penerima bantuan.

"Kalau dalam bentuk barang tidak ada, hanya uang dan dokumen surat ini saja yang menjadi barang bukti," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/171450878/kejari-bima-sita-uang-rp-100-juta-dari-tersangka-korupsi-bansos-kebakaran

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke